17 September 2025 20:09
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai kini belum merinci berapa jumlah uang yang dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah terkait kasus rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama. KPK menyatakan uang dari Ustaz Khalid Basalamah diserahkan secara bertahap.
“Pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap, informasi yang kami terima seperti itu,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 16 September 2025.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan saat ini uang dari Khalid masih dikumpulkan KPK dan dalam tahap penghitungan. KPK belum bisa memberikan angka pasti atas dana yang sudah diserahkan itu.
“Jadi memang masih dihitung,” ucap Budi.
Selain itu, KPK juga belum bisa bicara dari mana asal uang tersebut. "Terkait dengan detail dari mananya, nanti kami akan jelaskan konstruksi untuk perkaranya seperti apa, ketika kita umumkan nanti pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," jelasnya.
Penyidik yang jelas sudah memeriksa Ustaz Khalid Basalam sebagai saksi. Pemeriksaan terkait dengan kepemilikan biro haji yang memberangkatkan jemaah dengan kuota haji khusus.
Baca: KPK Panggil Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag |