Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Arga Sumantri • 17 September 2025 12:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Eks Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani dipanggil penyidik hari ini.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 September 2025.
Jaja berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. KPK turut memanggil empat saksi lain yakni PNS Kemenag Ramadan Harisman, eks Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan dan Haji Khusus M Agus Syafi, eks Analis Kebijakan pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Abdul Muhyi, dan eks Direktur Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin.
Baca juga: KPK: Jual Beli Kuota Haji Terjadi Karena Diskresi Yaqut |