4 September 2025 13:57
Polisi menangkap ribuan warga terduga pelaku unjuk rasa yang berakhir anarkis pada beberapa hari terakhir di sejumlah daerah. Dari penangkapan tersebut, sebagian di antaranya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak 1.707 orang yang terdiri dari 687 orang dewasa dan 1.058 anak-anak ditangkap Polda Jawa Tengah pasca demo yang berujung anarkis. Mirisnya, sebagian besar yang ditangkap berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA di wilayah Demak, Semarang, dan Kabupaten Semarang.
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo, menyebut ada 17 laporan polisi selama periode kerusuhan. Di antaranya penyerangan Mapolda Jateng dan pengrusakan fasilitas pemerintah termasuk pembakaran mobil di kompleks kantor gubernur.
Satu orang dewasa dan enam anak-anak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Di Makassar, Sulawesi Selatan, polisi menangkap 10 orang terduga pelaku pembekaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan.
Baca: Komnas HAM Beri Atensi pada 10 Korban Meninggal Dunia pada Demo Agustus |