8 June 2025 14:26
Keindahan gugus pulau di Raja Ampat, Papua Barat Daya kini di ambang kerusakan lingkungan. Media sosial sepanjang pekan terakhir diramaikan dengan #saveRajaAmpat.
Pemerintah memang sudah mengambil langkah untuk menyetop sementara operasional perusahaan tambang nikel di Raja Ampat untuk melakukan investigasi lapangan. Namun kalau bukan ketegasan pemerintah, siapa yang bisa menjamin warisan surga terakhir di bumi ini dapat tetap lestari di tengah eksploitasi tambang?
Temuan aktivitas tambang di Raja Ampat digaungkan oleh organisasi lingkungan Greenpeace Indonesia. Pemerintah kemudian membenarkan adanya lima perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan atau IUP di Raja Ampat.
Empat di antaranya mereka adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa. Dari lima perusahaan tersebut, hanya PT Gag Nikel yang saat ini aktif memproduksi atau melakukan eksploitasi nikel tepatnya adalah di Pulau Gag.
Selain itu, aktivitas perusahaan-perusahaan ini bukan hanya di Pulau Gag, tapi juga ada di Pulau Kawe, Pulau Batang Pele, Pulau Manuran, dan bahkan ada juga di Pulau Manyaifun. Masing-masing pulau masuk dalam kategori pulau kecil atau yang memiliki luas kurang dari atau sama dengan 2.000 km² dan juga mencakup dengan kesatuan ekosistemnya.
Baca: Tambang Raja Ampat, Legislator: Eksploitasi Alam yang Tak Bertanggung Jawab Mengkhianati Konstitusi |