Korban PHK Sritex Belum Terima Pesangon dan THR

23 March 2025 19:57

Korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sritex Rejeki Isman Tbk (Sritex) harus berjuang menanggung beban ekonomi keluarga. Hingga saat ini, uang pesangon dan THR belum juga terbayarkan. 

Sejumlah karyawan eks Sritex mengaku belum menerima pesangon dan THR. Pasalnya, pembayaran masih menunggu keputusan lelang dari kurator. 

Salah satu eks karyawan, Suyamti, mengaku dirinya belum menerima apapun dari pabrik. Hanya jaminan hari tua (JHT) uang sudah ia ambil sebesar Rp17 juta. Itu pun dari hasil potongan gaji selama dia bekerja 15 tahun.
 

Baca:
Bank DKI Diminta Hati-hati Kelola Kredit Pasca Pailitnya PT Sritex

Di sisi lain, Suyamti harus menanggung sejumlah beban ekonomi keluarga. Salah satunya pengobatan suaminya yang sudah terkena stroke dalam dua tahun terakhir.Ia juga harus menanggung beban ekonomi pembayaran sekolah bagi anaknya. 

"Dari Sritex sendiri belum dapat apa-apa. Kan seharusnya dapat pesangon dan THR. Katanya kalau THR itu karena pabriknya tutup satu bulan sebelum hari raya, enggak dapat THR. Tapi katanya mau diusahakan. Terus harusnya dapat uang koperasi karena setiap bulan kan kita juga dipotong, tapi belum sampai hari ini juga belum ada," kata Suyamti. 

Suyamti berharap pesangon dan THR segera dibayarkan untuk menutupi beban ekonomi keluarga. Suyamti juga berharap mendapat pekerjaan kembali untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarganya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)