Presiden Prabowo Resah Marak Aksi Premanisme Ormas

12 May 2025 14:20

Presiden Prabowo Subianto resah dengan maraknya premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu iklim investasi usaha. Pemerintah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo resah dengan keberadaan ormas yang melakukan aksi premanisme, sehingga menghambat investasi. Presiden tengah mencari solusi persoalan sosial tersebut dengan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kapolri agar premanisme ormas tidak mengganggu iklim usaha dan ketertiban masyarakat. 

"Mengatasnamakan organisasi-organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim berusaha yang kondusif. Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah dan beberapa hari yang lalu beliau berkoordinasi dengan Jaksa Agung, berkoordinasi dengan Pak Kapolri untuk mencari jalan keluar terhadap pembinaan teman-teman ormas, supaya tidak mengganggu iklim usaha, dan mengganggu keamanan, keertiban masyarakat." kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
 

Baca juga: Polisi Gelar Razia Premanisme di Jakarta dan Bandung


Adapun aksi premanisme berkedok ormas kian meresahkan pengusaha. Bentuknya, aksi premanisme ini beragam, mulai dari intimidasi, proposal kegiatan, hingga pemalakan. Asosiasi pengusaha meminta pemerintah bertindak tegas tidak hanya sebatas wacana saja. 

"Bentuknya beragam, mulai dari kegiatan-kegiatan yang sifatnya intimidasi kepada  security kita, berbentuk proposal-proposal untuk kegiatan-kegiatan, yang kalau tidak diberikan kemudian muncul amarah yang lebih anarkis." kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Danang Giriwardana.

Untuk menindak aksi premanisme, pemerintah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme. Kemendagri akan menindak pelanggaran yang dilakukan ormas yang terdaftar di Kemendagri. Sanksi yang diberikan mulai dari tidak akan mendapatkan dana hibah, hingga pencabutan status di Kemendagri.

"Kalau yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri otomatis dari Kementerian Dalam Negeri. Salah satu sanksinya adalah membuat surat untuk melepaskan status keterdaftarannya. Ormas-ormas yang dinyatakan tidak tedaftar lgi, tidak mendapatkan pelayanan fasilitas pemerintah, misalnya tidak mendapat dana hibah." kata Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Keberadaan ormas yang menyimpang dari fungsi sosialnya dan yang merongrong ketertiban dan rasa aman para pelaku usaha, tentunya tidak dapat dibiarkan terus-menerus. Negara tak pernah kalah oleh aksi premanisme

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)