Hari ini, Senin, 17 Februari 2025, para pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut tunjangan hari raya atau THR di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin, 17 Februari 2025. Aksi ini diinisiasi oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia.
Demonstrasi telah dimulai pukul 11.00 WIB. Para pengemudi menuntut sejumlah hal akibat ketidaksejahteraan dari hubungan mitra kerja antara pengemudi dan aplikator. Buntut dari hubungan mitra kerja membuat pengemudi tidak mendapat hak-hak yang sudah tertuang dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Di antara sejumlah tuntutan tersebut adalah,
- Mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untk mengatur hak-hak pekerja sebagaimana yang diatur Undang-Undang Ketenagakerjaan,
- Mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan perusahaan aplikasi membayarkan tunjangan hari raya,
- Mendesak negara untuk mengawasi dan mengevaluasi dari program-program aplikator seperti Aceng dan Slot yang dinilai sangat merugikan driver ojek online. Program Aceng dan Slot menerapkan sistem di mana para penumpang dapat membayar hanya Rp5.000 saja tidak tergantung dari kilometer jauhnya perjalanan,
- Mendesak perusahaan aplikasi untuk menghapuskan sistem yang tidak adil yaitu sistem sanksi secara sepihak,
- Memberikan perlindungan terhadap ojol perempuan karena dinilai tadi banyak sekali ojol perempuan yang sedang hamil namun tetap bekerja. Hal ini karena hubungan mitra kerja ini tidak memberikan aturan bagi para ojol perempuan untuk melakukan cuti untuk melakukan atau mendapatkan keselamatan selama bekerja.
Wakil Menteri
Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer sudah menemui masa demonstran dan menyatakan bahwa dipastikan bahwa tahun ini dari
driver ojek
online akan mendapatkan tunjangan hari raya.
THR dipastikan berupa bonus dan bukan berupa makanan atau berupa bingkisan dan sembako. Hal ini akan diharuskan bagi para aplikator untuk memberikanTHR berupa uang. Hal ini karena uang dinilai nanti akan dapat lebih bermanfaat kepada
driver ojek
online.