Masyarakat dikejutkan oleh pengungkapan mega korupsi minyak mentah Pertamina senilai Rp193,7 triliun. Tidak hanya kerugian negara, masyarakat Indonesia pun ditipu karena produksi BBM dipermainkan, meski dibantah Pertamina.
Modus Kejahatan Korupsi Minyak Mentah
Menurut pernyataan dari
Kejaksaan Agung, menjelang dini hari 24 Februari yang lalu, para tersangka korupsi membuat kesepakatan yang membuat produksi BBM di kilang Pertamina berkurang atau turun tidak sesuai dengan target pemerintah.
Caranya bos kilang minyak
Pertamina menolak minyak mentah produksi sesama anak perusahaan. Alasan penolakan adalah karena minyak mentah yang diproduksi mahal dan tidak memenuhi standar. Dampaknya jelas, pasokan BBM di dalam negeri pun berkurang.
Setelah merekayasa situasi seolah Indonesia kekurangan BBM, aksi jahat mereka sukses memaksa pemerintah untuk membeli minyak dari luar negeri. Impor BBM dengan kadar Real Octane Number (RON) 90.
Kejahatan para tersangka koruptor tidak berhenti hanya sampai di situ, selanjutnya mereka bersekongkol mengoplos BBM dengan RON 90 seolah-olah menjadi BBM dengan RON 92.
Dari semua akal bulus para tersangka korupsi inilah mereka sukses mengambil uang negara selama 5 tahun dari 2018 hingga 2023 sebesar Rp193,7 triliun. Menurut Kejaksaan Agung ini angka sementara, bisa semakin bertambah.
Menurut Kejaksaan Agung, korupsi berjamaah uang negara sebesar Rp193,7 triliun ini berasal dari sejumlah hal, di antaranya:
- kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri
- kerugian impor minyak mentah lewat broker
- kerugian impor bahan bakar minyak melalui broker
- kerugian dari pemberian kompensasi serta subsidi
Tersangka Korupsi Minyak Mentah
Sejauh ini dari hasil pengusutan Kejaksaan Agung selama periode kasus korupsi minyak mentah dan produksi kilang Pertamina pada 2018 hingga 2023, total ada tujuh orang yang dijerat sebagai tersangka.
Kesembilan tersangka ini adalah Riva Siahaan (RS), selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS), selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF), selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
Kemudian, Agus Purwono (AP), selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International; Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati, (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
Gading Ramadhan Joedo (GRJ), selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak. Kemudian, Maya Kusmaya (MK), selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga; dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations.