Gubernur Jabar Minta Bank BJB Lakukan Restrukturisasi Pegawai

13 March 2025 18:03

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor pusat Bank Jabar dan Banten (BJB) Tbk di Jalan Naripan, Kota Bandung, pada Rabu, 12 Maret 2025. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Bank BJB melakukan restrukturisasi pegawai. 

Dedi Mulyadi juga meminta untuk perbaikan serta pembenahan sistem di dalam Bank BJB. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendorong agar pelayanan Bank BJB terus ditingkatkan serta tidak terganggu dengan isu dugaan korupsi dana iklan. 

"Ya itu kan kewenangan yang dimiliki oleh KPK, yang terpenting bagi kita adalah mendorong agar Manajemen BJB tetap bekerja dengan baik, melayani seluruh nasabahnya dengan baik Insyaallah regulasi hukum tetap berjalan karena itu bersifat personal," kata Dedi di Kantor BPK Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis, 13 Maret 2025.
 

Baca:
KPK: Eks Dirut Bank BJB Rugikan Negara Rp222 Miliar

Teranyar, KPK mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Salah satunya yakni mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi (YR).

“Tersangka ini dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian tiga orang dari swasta. Dua orang tersebut adalah saudara YR, jabatannya selaku Direktur Utama Bank Jabar Banten,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.

Empat tersangka lainnya yakni pimpinan Divisi Korsek BJB Widi Hartoto, sementara itu, tiga pihak swasta yakni Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Dugaan rasuah ini dimulai dari 2021 sampai 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)