Panglima TNI Sebut Dirut Bulog dari TNI Aktif Harus Mundur

13 March 2025 16:25

Jakarta: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa Direktur Utama Perum Bulog yang masih berstatus sebagai anggota TNI aktif harus mundur dari dinas kemiliteran. Sebab, dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Bulog tidak termasuk dalam nomenklatur jabatan sipil yang boleh ditempati oleh prajurit TNI aktif.  

"Ya, nanti apabila TNI aktif bertugas di kementerian atau lembaga, dia akan pensiun dini dan mengundurkan diri dari kedinasannya. Sehingga, kementerian dan lembaga juga memiliki aturan yang menyatakan jabatan itu bisa diisi oleh TNI aktif, seperti di Kejaksaan Agung, MA, BNPB, dan Polkam," ujar Jenderal Agus dikutip  dari Headline News Metro TV pada Kamis, 13 Maret 2025.
 

Baca Juga: KSAD Pastikan Penaikan Pangkat Letkol Teddy Sudah Tepat

Pernyataan Panglima TNI ini menegaskan bahwa revisi Undang-Undang TNI yang sedang dibahas masih belum berlaku, sehingga aturan yang ada tetap harus dipatuhi. Dengan demikian, prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan di luar ketentuan yang berlaku harus mengundurkan diri dari status keanggotaannya di TNI.

"Pasti akan mundur dari kedinasan aktif," kata Agus.

Sebelumnya, beberapa perwira TNI yang ditempatkan dalam jabatan sipil belakangan mendapat perhatian publik. Di antaranya, Letkol Teddy Indra Wijaya yang menduduki posisi Sekretaris Kabinet serta Mayjen Novi Helmy Prasetya yang menjabat sebagai Direktur Utama Perum Bulog.

Sementara itu,Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menepis anggapan bahwa pengangkatan Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog menandai bangkitnya kembali dwi fungsi TNI. Helmy sudah tidak lagi menjadi tentara sejak diangkat menjadi Dirut Perum Bulog. 

"Beliau sudah meninggalkan status tentara sejak pengangkatan," ujar Maruli, dikutip dari Headline News Metro TV pada Kamis, 13 Februari 2025.

Maruli menegaskan bahwa pengangkatan Helmy tidak dilakukan secara sembarangan. Dia sudah diuji berdasarkan pengalaman dan kompetensi yang dimilikinya.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)