Meresahkan, 7 Preman di Sumedang Diringkus

29 May 2025 22:21

Polisi mengamankan tujuh preman berkedok anggota ormas di Sumedang, Jawa Barat. Mereka ditangkap karena meresahkan warga.

Dalam rekaman kamera pengawas, sejumlah preman memalak warga yang tengah membangun rumah kos. Mereka meminta sejumlah uang kepada pemilik rumah kos. Sementara dari video amatir lainnya, rekaman menunjukkan preman memberhentikan sopir truk juga dengan tujuan meminta sejumlah uang.

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, para pemalak ini menjalankan aksinya dengan modus meminta uang keamanan dan menjual paksa air mineral kepada sopit truk. Jika tidak diberi, mereka melakukan intimidasi bahkan memukul bagian belakang truk.

Ketujuh preman ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal tindak pidana pemerasan yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.  "Ancaman pidananya, kita terapkan pasalnya banyak, penjara paling lama 9 tahun," ucap Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)