Suarakan Dugaan Pungli, Ketua OSIS SMK Negeri 2 Palu Nyaris Dikeluarkan

6 February 2025 15:49

Seorang siswi SMK Negeri 2 Palu yang menjabat sebagai ketua OSIS, Alya Anggraini sempat dinonaktifkan dari jabatannya selama 23 hari setelah mengkritisi pihak sekolah. Alya mengkritisi dugaan pungutan liar dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Penonaktifan Alya Anggraini sebagai ketua OSIS di SMK Negeri 2 Palu menjadi puncak dari rentetan polemik antara siswa dan pihak sekolah. Alya dianggap siswa yang memprovokasi siswa lainnya untuk melakukan demonstrasi kepada pihak sekolah.

Sebelumnya Alya mengikuti rapat dengar pendapat di DPRD Sulteng terkait adanya dugaan pungli di sekolahnya. Hal itu menimbulkan reaksi pihak sekolah dan menjadi awal kekisruhan. 
 

Baca juga: Sistem PPDB Diganti Menjadi SPMB, Apa yang Berubah?

Alya diminta melakukan permohonan maaf kepada pihak sekolah. Setelah itu, Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu mencabut SK Kepengurusan Alia, serta menghentikan statusnya dari jabatan ketua OSIS.

Alya berharap tetap bisa melanjutkan sekolah dan dapat lulus dengan baik. Ia juga menginginkan pendamping hukumnya dapat menyelesaikan masalah ini.

"Saat ini yang saya harapkan adalah saya bisa melanjutkan sekolah saya dan juga mengikuti ujian dengan baik dan lulus dari SMK Negeri 2 Palu," harap Alya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)