1 February 2025 17:24
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ini. Adakah perubahan kebijakan atau hanya perubahan nama saja?
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan pergantian nama ini dilakukan karena pemahaman masyarakat masih kurang tepat terhadap pengertian PPDB. Banyak masyarakat mengartikan PPDB hanya sebagai penerimaan dengan sistem zonasi.
Mu'ti juga mengatakan pergantian nama ini diikuti pergantian kebijakan. Ia mengatakan ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua.
Baca juga: Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru Resmi Dihapus, Ini Penjelasannya |