Sistem PPDB Diganti Menjadi SPMB, Apa yang Berubah?

1 February 2025 17:24

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ini. Adakah perubahan kebijakan atau hanya perubahan nama saja?

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan pergantian nama ini dilakukan karena pemahaman masyarakat masih kurang tepat terhadap pengertian PPDB. Banyak masyarakat mengartikan PPDB hanya sebagai penerimaan dengan sistem zonasi.

Mu'ti juga mengatakan pergantian nama ini diikuti pergantian kebijakan. Ia mengatakan ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua.
 

Baca juga: Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru Resmi Dihapus, Ini Penjelasannya

Perubahan kebijakan yang dilakukan ialah dengan mengganti nama dari zonasi yang sebelumnya menjadi domisili. Artinya, sistem penerimaan berdasarkan jarak tempat tinggal masih berlaku.

Ada sejumlah penyesuaian ditetapkan oleh Pemda sesuai dengan kewenangannya di mana jalur penerimaan lainnya juga tetap masih ada. Untuk penerimaan siswa SD, tak ada perubahan. Namun untuk jalur domisili siswa SMP dan SMA terdapat perubahan persentase jumlah penerimaan.

Selain sistem domisili, masih ada tiga jalur lainnya yang masih akan diterapkan pada sistem SPMB di tahun ini. Jalur penerimaan itu antara lain jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)