Ilustrasi sekolah. MI/Panca Syurkani
M. Iqbal Al Machmudi • 1 February 2025 15:04
Jakarta: Pemerintah daerah (pemda) diminta memaksimalkan persiapan dan mengantisipasi celah-celah terjadinya pelanggaran pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Sehingga, skema anyar tersebut bisa terlaksana dengan maksimal.
"Pemda sebagai pelaksana dari kebijakan provinsi, kabupaten, dan kota membangun integritas komitmen atas aturan yang sudah disepakati bersama. Karena celah-celah kadang-kadang berada pada implementasi," kata Sekjen PB PGRI, Dudung Abdul Qodir, saat dihubungi, Sabtu, 1 Februari 2025.
Menurut dia, persiapan yang matang juga dapat membangun komitmen mulai dari pemerintah daerah, kemudian wali kota, wakil wali kota, wakil-wakil bupati, anggota dewan, dinas pendidikan, hingga jajarannya, kemudian stakeholder pendidikan kabupaten, kota, provinsi, dan kepala sekolah, agar tidak ada pelanggaran.
"Kemudian para guru membangun komitmen integritas mengawal SPMB yang sudah dilaunching oleh Kemendikdasmen untuk melayani para wali murid, masyarakat, sehingga terlayani dengan baik, teredukasi dengan baik, sehingga mereka tidak kesulitan di dalam SPMB," ujar Qodir.
Baca Juga:
Mendikdasmen: SPMB Bukan Hanya Sekadar Ganti Nama |