Pemda Diminta Waspadai Celah Pelanggaran Penyelenggaraan SPMB

Ilustrasi sekolah. MI/Panca Syurkani

Pemda Diminta Waspadai Celah Pelanggaran Penyelenggaraan SPMB

M. Iqbal Al Machmudi • 1 February 2025 15:04

Jakarta: Pemerintah daerah (pemda) diminta memaksimalkan persiapan dan mengantisipasi celah-celah terjadinya pelanggaran pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Sehingga, skema anyar tersebut bisa terlaksana dengan maksimal.

"Pemda sebagai pelaksana dari kebijakan provinsi, kabupaten, dan kota membangun integritas komitmen atas aturan yang sudah disepakati bersama. Karena celah-celah kadang-kadang berada pada implementasi," kata Sekjen PB PGRI, Dudung Abdul Qodir, saat dihubungi, Sabtu, 1 Februari 2025.

Menurut dia, persiapan yang matang juga dapat membangun komitmen mulai dari pemerintah daerah, kemudian wali kota, wakil wali kota, wakil-wakil bupati, anggota dewan, dinas pendidikan, hingga jajarannya, kemudian stakeholder pendidikan kabupaten, kota, provinsi, dan kepala sekolah, agar tidak ada pelanggaran.

"Kemudian para guru membangun komitmen integritas mengawal SPMB yang sudah dilaunching oleh Kemendikdasmen untuk melayani para wali murid, masyarakat, sehingga terlayani dengan baik, teredukasi dengan baik, sehingga mereka tidak kesulitan di dalam SPMB," ujar Qodir.
 

Baca Juga: 

Mendikdasmen: SPMB Bukan Hanya Sekadar Ganti Nama


Pemerintah pusat juga didorong agar membuat regulasi yang berkeadilan, terbuka, dan merata. Selain itu, perlu disiapkan ruang edukasi melalui sosialisasi yang terkadang kurang maksimal dari pemerintah, khususnya pemerintah daerah, yakni mengedukasi sekolah dengan orang tua siswa dan masyarakat, dan stakeholder pendidikan.

"Edukasi agar masyarakat mengerti alur dan mekanisme dari SPMB yang sedikit baru, ada tambahan-tambahan baru, sehingga membuat SPMB lebih mudah melayani dan terbuka berkeadilan dan merata," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mewanti-wanti pencegahan praktik kecurangan pelaksanaan penerimaan siswa baru jalur zonasi akan dibarengi dengan upaya pencegahan. Salah satunya adalah validasi dan verifikasi terkait dengan hubungan kekeluargaan dalam kartu keluarga (KK), khususnya bagi yang baru pindah KK dalam waktu dekat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)