Candra Yuri Nuralam • 8 October 2025 10:59
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Penyidik kini tengah mendalami cara para asosiasi perjalanan ibadah memesan logistik sampai akomodasi kebutuhan jamaah haji.
“Di mana dalam pelaksanaan haji khusus ini dalam pengisian di aplikasi itu kan user-nya dikelola oleh asosiasi, termasuk bagaimana cara memesan untuk logistiknya, akomodasinya itu dilakukan menggunakan user yang dikelola di asosiasi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Oktober 2025.
Budi mengatakan, pendalaman dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi yang merupakan pengurus asosiasi haji dan umrah. Menurut Budi, ada sejumlah kebutuhan jamaah haji yang cuma bisa dipesan oleh asosiasi, tidak langsung melalui biro travel.
Karenanya, para pengurus asosiasi ibadah haji dan umrah dipanggil penyidik. Informasi detil tidak bisa dipaparkan kepada publik, saat ini.
“Peran dari asosiasi (ini) cukup penting, sehingga keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik dari asosiasi juga pasti akan membantu dalam proses penyidikan ini,” ucap Budi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025. (Can)