22 July 2025 18:27
Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono mengungkap bahwa ribuan unit Koperasi Merah Putih yang beru terbentuk sudah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, sebanyak 108 kopdes siap beroperasi dan menjadi percontohan awal.
"Proses pembentukan sudah terbentuk di 81 ribu desa secara legal. Aktenya sudah ada dari Kementerian Hukum. Kemudian 108 yang dimaksud oleh Presiden itu adalah merupakan mock up atau percontohan," kata Ferry dalam tayangan Prioritas Indonesia, Metro TV, Selasa, 22 Juli 2025.
Ferry juga menyampaikan alasan percontohan dibuat di 38 provinsi agar Kopdes yang ada di seluruh provinsi bisa belajar dari percontohan yang telah dibuat. Tempat itu nantinya menjadi tempat untuk menyiapkan modul-modul pelatihan bagi persiapan sumber daya manusia yang mencakup pengawas, pengurus, hingga pengelola.
"Sebenarnya tahap pembentukannya ditargetkan oleh Presiden bulan Juni sudah selesai. Jadi, waktunya tadi saya revisi dikit bukan 2 bulan tapi 3 bulan sejak dikeluarkannya instruksi presiden dan keputusan presiden nomor 9 tahun 2025," ujarnya.
Baca juga: Dewan Jatim Minta Khofifah Perkuat SDM Koperasi Merah Putih |