27 July 2025 11:50
Terdakwa kasus suap perkara Harun Masiku, Hasto Kristiyanto mengklaim apa yang ia alami sama dengan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Hasto merasa ada yang tidak jelas dari putusan hakim, khususnya yang menyangkut dana awal suap untuk mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.
"Karena itulah tema dari pledoi kami adalah menggugat keadilan, sehingga ini adalah realitas sebagaimana dialami oleh sahabat Tom Lembong. Bagaimana hukum telah menjadi alat kekuasaan." kata Hasto Kristiyanto. dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime Metro TV, Minggu, 27 Juli 2025.
Hasto mengaku sejak April lalu saat menjalani persidangan ia sudah mendengar informasi terdapat prediksi dirinya bakal dihukum antara 3,5 tahun hingga 4 tahun penjara.
"Karena sejak awal, bahkan beberapa hari lalu saya sudah mengetahui informasi-informasi terkait angka 3,6 tahun sampai 4 tahun, sejak bulan April." ucapnya
Baca juga: Pertimbangan Meringankan Hukuman Hasto Diprotes |