Begini Cara Cek Tilang Elektronik untuk Warga Jakarta

Al Abrar • 24 July 2025 20:04

Jakarta: Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah lama diberlakukan di Jakarta. Lebih dari 100 kamera pengawas terpasang di berbagai titik untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Masyarakat kini dapat dengan mudah memeriksa apakah kendaraannya terkena tilang elektronik hanya dengan mengakses situs resmi ETLE di https://etle-pmj.id. Proses pengecekan cukup cepat dan dapat dilakukan melalui ponsel atau laptop.

Selanjutnya, kalian masukin data kendaraan seperti:

  • Nomor polisi (plat kendaraan)
  • Nomor rangka
  • Nomor mesin
Baca Juga: Korlantas Gandeng Komunitas Menyosialisasikan Tertib Lalu Lintas
 

Jika tidak ada pelanggaran, maka tidak ada data yang ditampilkan. Namun, jika terdapat pelanggaran, sistem akan menampilkan informasi berupa waktu, jenis pelanggaran, lokasi, dan jenis kendaraan.

Kemudahan ini diharapkan mendorong masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas dan menghindari sanksi mendadak. Dengan memanfaatkan teknologi ini, pengendara bisa lebih waspada dan patuh terhadap peraturan jalan raya.

Jangan lupa tonton episode MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Christian Duta Erlangga)