1 October 2025 15:43
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menyoroti tata kelola dan regulasi makan bergizi gratis yang belum jelas. Ia juga menyebut pentingnya Peraturan Presiden (Perpres) yang sangat penting bagi payung hukum program makan bergizi gratis (MBG).
"Tata kelola dan regulasi yang sampai hari ini masih abu-abu dan itu menjadi kelemahan mendasar dalam pelaksanaan MBG. Sampai dengan hari ini, Rabu, 1 Oktober, Perpres ini penting karena menjadi payung hukum
yang akan menjadikan dasar Kementerian Kesehatan, BPOM, BKKBN ini bisa melakukan kerja di daerah. Tanpa itu nothing semuanya," ujarnya dalam rapat DPR bersama Badan Gizi Nasional (BGN) membahas maraknya keracunan MBG.
"Kedua tentu anggaran. Mitra ini enggak akan bisa bekerja dengan baik kalau anggarannya enggak ada. Jadi anggaran yang ada di BGN itu harus terdistribusi. BGN enggak bisa kerja sendiri. Kita bisa melihat data BPOM menunjukkan 83 persen kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan tidak terkonfirmasi dan lambat penanganannya dan tidak berbasis laboratorium," tambahnya.
Baca: Menkes Dorong UKS Kawal MBG |