Bareskrim Ringkus Judol Jaringan Kamboja dan Tiongkok

19 July 2025 17:36

Jakarta: Sub Direktorat (Subdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar jaringan judi online (Judol) yang dikendalikan dari Tiongkok dan Kamboja. Penggerebekan dilakukan secara serentak di empat titik lokasi, sebanyak 22 tersangka berhasil diamankan.
 
Para tersangka berhasil ditangkap di Bogor, Bekasi, Kabupaten Tangerang, dan Bali. Tersangka berperan sebagai operator pengelola server dan admin keuangan situs tanjung899.com serta akasia899.com.
 

Baca juga: Pelaku Judol di 3 Lokasi Pakai Kripto Samarkan Pendapatan

Diketahui para pelaku mampu membuat 500 akun WhatsApp setiap harinya untuk menyebar ribuan pesan ajakan dan promosi judol. Komunikasi internal dikoordinasikan melalui grup Telegram dan WhatsApp untuk berbagi data dan omzet.

Jaringan judol ini dikendalikan dari server Tiongkok dan Kamboja dengan teknis di Indonesia menggunakan kartu perdana terdaftar.

Polisi menyita ratusan handphone, laptop, ribuan kartu perdana, dan belasan router wifi. Semua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)