10 November 2025 23:43
Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan penelusuran terhadap sebuah grup media sosial Facebook yang diduga digunakan oleh pelaku penculikan anak untuk diperjualbelikan. Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa anak yang menjadi target penculikan adalah yang berusia di bawah lima tahun.
Kasus ini terungkap setelah polisi berhasil membongkar sindikat jaringan penculikan anak di Kota Makassar, yang salah satu korbannya adalah Bilqis (4). Polisi terus melakukan pengembangan dan telah menangkap empat orang sindikat jaringan pelaku di beberapa lokasi berbeda.
Para pelaku ini diketahui terkoneksi melalui grup Facebook. Berdasarkan hasil temuan dalam pemeriksaan, dua dari empat pelaku yang diringkus telah beberapa kali terlibat dalam transaksi jual beli anak dengan dalih untuk kebutuhan adopsi.
"Jadi, kalau kita lakukan interogasi wawancara dengan yang bersangkutan, ya (target) yang masih kecil diutamakan... yang masih di bawah 5 tahun, ya, diutamakan balita," tutur Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana.