NEWSTICKER

Tag Result: tindak pidana perdagangan orang (tppo)

Presiden Jokowi Duga Ada TPPO di Balik Membludaknya Pengungsi Rohingya di Aceh

Presiden Jokowi Duga Ada TPPO di Balik Membludaknya Pengungsi Rohingya di Aceh

Nasional • 1 day ago

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima laporan pengungsi Rohingya yang masuk ke Aceh semakin banyak. Ia mencium adanya potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan TPPO dalam arus pemngungsian ini," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan persnya, di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, 8 Desember 2023.

Pemerintah Indonesia, kata Jokowi, akan menindak tegas pihak dibalik dugaan TPPO. Pihaknya akan menjalin koordinasi dengan pihak terkait.

"Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah ini," jelasnya.
 

Baca juga: Pemerintah Bahas Solusi Pengungsi Rohingya yang Masuk Indonesia


Selain itu, bantuan kemanusian akan tetap diberlakukan. Namun, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

1.014 Tersangka TPPO Ditangkap

1.014 Tersangka TPPO Ditangkap

Nasional • 3 months ago

Tersandung TPPO, Tahanan Ini Menikah di Aula Polresta Banyumas

Tersandung TPPO, Tahanan Ini Menikah di Aula Polresta Banyumas

Nasional • 3 months ago

Gara-gara tersandung kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seorang tersangka yang kini mendekam di tahanan Polresta Banyumas, terpaksa menikah di Aula Polresta. Prosesi pernikahan yang dikawal ketat anggota kepolisian inipun berlangsung singkat dan penuh dengan suasana haru. 

Meski harus dikawal ketat oleh anggota kepolisian, kedua pasangan akhirnya bisa melaksanakan ijab kabul di Aula Mapolresta Banyumas yang disaksikan oleh orang tua kedua mempelai.

Usai ijab kabul, Kapolresta Banyumas yang hadir dalam pernikahan inipun langsung memberikan kado perkawinan bagi keduanya. Menurut Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu, pasangan ini telah meminta izin untuk melangsungkan pernikahan. Kepolisian pun mengizinkannya untuk menggelar pernikahan di aula. 

Sementara, Nurnaningsih, mempelai wanita mengatakan jauh sebelum adanya kasus ini, keduanya telah berencana untuk menikah. Meski kini harus melaksanakan pernikahan dengan sederhana, dirinya ikhlas dan akan menunggu hingga kasus yang sedang dihadapi bisa diselesaikan. 

Usai ijab kabul, tersangka juga harus kembali ke ruang tahanan sambil menunggu kasus yang menjeratnya dinyatakan selesai untuk kembali bertemu istrinya. 

Kepala BP2MI Terima Kedatangan Jenazah Korban TPPO Asal NTT

Kepala BP2MI Terima Kedatangan Jenazah Korban TPPO Asal NTT

Nasional • 3 months ago

Jenazah pekerja migran ilegal kembali dipulangkan dari Malaysia. Kedatangan jenazah diterima langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang turut mendampingi keluarga korban dan menguatkan keluarga yang ditinggalkan.

Duka mendalam dirasakan keluarga Yati Fatima Tusi, korban TPPO asal NTT yang meninggal dunia karena sakit ketika bekerja di Malaysia. Jenazah Yati dipulangkan melalui Bandara El Tari, Kupang, Senin, 18 September 2023. 

Data BP2MI mencatat, NTT merupakan daerah yang paling tinggi kasus kepulangan jenazah pekerja migran illegal. Sepanjang 2023, tercatat sudah ada sebanyak 107 jenazah pekerja migran ilegal yang dipulangkan ke NTT.

"NTT ini provinsi tertinggi untuk angka kepulangan jenazah (PMI)," kata Benny Rhamdani. 

Benny menegaskan, pemerintah saat ini serius untuk mencegah dan menindak secara tegas setiap sidikat ataupun oknum yang terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Benny pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas sindikat perdagangan orang.

Mantan Bupati Langkat Didakwa UU TPPO dan Penganiayaan

Mantan Bupati Langkat Didakwa UU TPPO dan Penganiayaan

Nasional • 3 months ago

Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin didakwa melanggar undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Hal ini disampaikan jaksa pada sidang perdana kasus TPPO dengan terdakwa Terbit.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Stabat ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Ladys Bakkara. Sementara, Terbit mengikuti sidang secara daring dari Lapas Cipinang, Jakarta.

Sebelumnya, sidang sempat dua kali ditunda oleh majelis hakim karena perbedaan pendapat penasihat hukum dan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan terdakwa secara langsung di ruang sidang. Majelis hakim memutuskan terdakwa dihadirkan secara daring pada hari ini.

Dalam perkara ini, Terbit Perangin Angin memiliki kerangkeng manusia di rumahnya hingga menyebabkan penghuni di dalam kerangkeng tersebut tewas.

Sebelumnya, Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin menjalani sidang perdana kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pengadilan Negeri Stabat, Senin, 18 September 2023. Sidang rencananya dilanjutkan pekan depan dengan agenda eksepsi atau keberatan dari pihak terdakwa.

1.004 Tersangka TPPO Ditangkap

1.004 Tersangka TPPO Ditangkap

Nasional • 3 months ago

2.608 Korban TPPO Diselamatkan

2.608 Korban TPPO Diselamatkan

Peristiwa • 3 months ago

Sebanyak lebih dari dua ribu orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 10 September 2023. Hal itu berdasarkan kinerja Satuan Tugas (Satgas) TPPO di tingkat Mabes Polri dan jajaran polda di Indonesia.

"Jumlah korban TPPO yang telah diselamatkan sebanyak 2.608 orang," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Senin, 11 September 2023.

Penyidik mengungkapkan penyelamatan itu berdasarkan 831 laporan yang diterima. Sebanyak 998 tersangka sudah ditangkap. Modus terbanyak, yakni pekerja migran atau pembantu rumah tangga 517 kasus.
 
“Karena tingginya minat WNI untuk bekerja di luar negeri dengan kemudahan akses, walaupun itu secara illegal,” jelas Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Enggar Pareanom kepada Metro TV.
 
Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy menambahkan bahwa penanganan TPPO di Indoenesia sudah mendapat perhatian khusus sejak 1991. Namun, masih banyak evaluasi yang mesti dilaksanakan. 
 
“Tetapi setelah dalam perjalanannya tersebut dievaluasi ternyata ada miss match. Miss match nya itu lebih mengutamakan pencegahan dan terutama rehabilitasi. Padahal, masalahnya utamanya bukan di situ,” jelas Menko Muhadjir.
 
Padahal menurutnya, masalah utamanya pada kejahatan tindak pidana dari pada pelaku TPPO.

Kronologi Pengungkapan Kasus TPPO Selebgram Bangka Belitung

Kronologi Pengungkapan Kasus TPPO Selebgram Bangka Belitung

Nasional • 3 months ago

Tim Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Bangka Blitung membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Berdasarkan pengakuan korban, mereka di perjual belikan oleh seorang selebgram asal Bangka Belitung bernama Annisa Rama Dewi.

Dari kasus tersebut, polisi menangkap dua orang perempuan yang menjadi korban. Kedua korban berhasil ditemukan di sebuah hotel mewah yang berada di Bangka Tengah. Kedua korban tersebut berinisial A berusia 22 tahun dan N berusia 22 tahun, korban merupakan rekan pelaku.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa telah terjadi kasus TPPO di tempat hiburan. Polisi kemudian mendatangi sebuah tempat karaoke yang tak jauh dari hotel untuk mencari pelaku. Setelah sampai di tempat karaoke, polisi berhasil menemukan Annisa Rama Dewi yang sedang asyik bernyanyi.
 
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp6 juta, satu buah mobil, beserta kuitansi hotel tempat korban di perjual belikan.

Saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan telah masuk dalam tahap penyidikan. Berdasarkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat 1 undang-undang 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.

Selebgram Asal Bangka Belitung Terlibat TPPO

Selebgram Asal Bangka Belitung Terlibat TPPO

Nasional • 3 months ago

Tim Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Bangka Belitung membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Berdasarkan pengakuan korban, mereka di perjual belikan oleh seorang selebgram asal Bangka Belitung bernama Annisa Rama Dewi.

Dari kasus tersebut, polisi menangkap dua orang perempuan yang menjadi korban. Kedua korban berhasil ditemukan di sebuah hotel mewah yang berada di Bangka Tengah. 

Polisi kemudian mendatangi sebuah tempat karaoke yang tak jauh dari hotel untuk mencari pelaku. Setelah sampai di tempat karaoke, polisi berhasil menemukan Annisa Rama Dewi yang sedang asyik bernyanyi.
 
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp6 juta, satu buah mobil, beserta kuitansi hotel tempat korban di perjual belikan.

962 Tersangka TPPO Ditangkap

962 Tersangka TPPO Ditangkap

Nasional • 3 months ago

Polisi Tangkap Tiga Pelaku TPPO di Jaksel

Polisi Tangkap Tiga Pelaku TPPO di Jaksel

Nasional • 4 months ago

958 Tersangka TPPO Ditangkap

958 Tersangka TPPO Ditangkap

Nasional • 4 months ago

TKW Asal Cianjur yang Dijadikan PSK di Dubai Berhasil Diselamatkan

TKW Asal Cianjur yang Dijadikan PSK di Dubai Berhasil Diselamatkan

Nasional • 4 months ago

Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur, Jawa Barat mengaku dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Dubai. Ia mengaku jika dirinya menolak, maka akan disiksa oleh seorang muncikari. 

Korban berinisial I berhasil diselamatkan oleh berbagai pihak hingga akhirnya bisa dipulangkan ke kampung halamannya di Cianjur, Jawa Barat. Sebelum jadi korban, dirinya mengaku ditawari bekerja di Dubai dengan iming-iming gaji besar serta majikan yang cukup baik.

Namun, I justru menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dengan dijadikan pekerja seks komersial di kota Dubai, Uni Emirat Arab. Korban mengaku selama tiga bulan lebih dikurung di sebuah rumah bersama TKI lain. 

Setiap harinya, Ia juga kerap mendapatkan penyiksaan dari seorang muncikari. Korban mengaku pasrah dan tidak bisa berbuat banyak karena tidak ada jalan untuk melarikan diri. 

Sementara itu, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban guna mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dengan kedok pemberangkatan TKI. 

"Beberapa hari yang lalu telah berhasil dikembalikan oleh pemerintah, tentunya ini kerja sama antara Kementerian Luar Negeri, Polri dan juga Polres Cianjur. Sehingga I bisa berkumpul kembali dengan keluarganya dan putra-putrinya," jelas Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan. 

Kesepakatan AMMTC akan Disahkan di KTT ASEAN

Kesepakatan AMMTC akan Disahkan di KTT ASEAN

Nasional • 4 months ago

Sejumlah kesepakatan yang dibuat oleh para delegasi ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) akan disahkan dalam forum KTT ASEAN, 7 September 2023. Salah satunya yakni soal perdagangan orang atau TPPO. 

Agenda Senior Meeting on Transnational Crime (SOMTC) menyetujui usulan Polri terkait pemberantasan dan pencegahan TPPO, serta sepakat untuk diadopsi pada agenda AMMTC hari ini, Senin, 21 Agustus 2023. 

Kapolri Jenderal Sigit Prabowo menekankan bahwa kegiatan AMMTC ke-17 akan menghasilkan deklarasi bersejarah. AMMTC diharapkan mampu memperkuat kerja sama negara-negara ASEAN, khususnya dalam kasus-kasus yang menjadi perhatian pemerintah Indonesia.

Selain itu, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Krishna Murti menyatakan selain pembahasan terkait ancaman kejahatan di kawasan ASEAN, agenda AMMTC juga akan mengusulkan Deklarasi Labuan Bajo yang diharapkan dapat menjadi terobosan besar pada koordinasi dan kolaborasi atar negara, dalam penanggulangan kejahatan transnasional. 

Nantinya kesepakatan tersebut akan dibahas di tingkat menteri se-ASEAN untuk selanjutnya disahkan saat pertemuan kepala pemerintahan dalam forum KTT ASEAn yang digelar pada 7 September 2023. 

Sebelumya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamu para delegasi ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) dengan menikmati matahari terbenam Labuan Bajo dari atas kapal pinisi. Penyambutan ini berlangsung sehari jelang AMMTC ke-17 yang resmi dibuka 21 Agustus 2023. 

Delegasi AMMTC Menyetujui Usulan Polri soal Pemberantasan TPPO

Delegasi AMMTC Menyetujui Usulan Polri soal Pemberantasan TPPO

Nasional • 4 months ago

Peserta delegasi ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) menyetujui usulan Polri terkait pemberantasan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus TPPO menjadi poin utama pembahasan, karena hal itu menjadi ancaman terbesar di kawasan ASEAN. 

Sebelumnya, agenda Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) telah selesai dilaksanakan, Minggu, 20 Agustus 2023. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk mengadopsi usulan Polri terkait pemberantasan TPPO pada agenda AMMTC yang digelar Senin besok, 21 Agustus 2023. 

Nantinya, kesepakatan tersebut akan dibahas di tingkat menteri se-ASEAN, untuk selanjutnya disahkan saat pertemuan kepala pemerintah dalam forum KTT ASEAN, yang akan digelar di Jakarta pada 7 September mendatang. 

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti menyatakan, selain pembahasan terkait ancaman kejahatan di kawasan ASEAN, agenda AMMTC juga akan mengusulkan deklarasi Labuan Bajo yang diharapkan dapat menjadi terobosan besar pada koordinasi dan kolaborasi antar negara, dalam penanggulangan kejahatan transnasional. 

Diketahui, pertemuan tingkat menteri negara-negara ASEAN (AMMTC) ke-17 digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, dari 20-22 Agustus 2023 mendatang.