NasDem Dorong Pembaruan UU TPPO, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

19 August 2026 22:10

Partai NasDem mendorong pembaruan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya kasus perdagangan orang yang semakin mengancam keselamatan pekerja migran Indonesia.

Dalam Forum Diskusi Denpasar 12 edisi ke-288 di NasDem Tower, Rabu, 19 Agustus 2026, NasDem menilai regulasi yang ada saat ini sudah tidak mampu mengimbangi perkembangan modus TPPO yang kini telah bertransformasi menjadi kejahatan terorganisir dengan jaringan yang luas.

Ketua Komisi XIII DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan revisi UU TPPO agar menjadi hak inisiatif Fraksi Partai NasDem.
 


"Mudah-mudahan ini kita perjuangkan menjadi hak inisiatif dari Fraksi Partai NasDem. Jadi inisiatifnya dari fraksi langsung. Nanti di komisi saya yang insyaallah membahas,” ujar Willy dalam tayangan Headline News Metro TV, Rabu, 19 Agustus 2026.

Selain mendorong perubahan regulasi, NasDem juga melakukan langkah konkret dengan menghadirkan Rumah Migran & Care Economy NasDem (RMCN). Program ini disiapkan sebagai wadah aman bagi para migran untuk mendapatkan kepastian perlindungan selama proses perubahan undang-undang berlangsung.

Forum ini turut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan DPR, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), hingga berbagai kelompok masyarakat sipil.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X