Willy Aditya Buka Peluang Pembentukan Badan Khusus Penanganan TPPO

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya usai acara Forum Diskusi Denpasar 12 di NasDem Tower, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026. Foto: Dok. Istimewa.

Willy Aditya Buka Peluang Pembentukan Badan Khusus Penanganan TPPO

Fachri Audhia Hafiez • 19 August 2026 19:28

Jakarta: Badan khusus untuk menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berpeluang dibentuk. Hal ini seiring berkembangnya kasus tersebut menjadi kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

"Karena hampir semua extraordinary crime itu ada badan yang menangani. Untuk itu kita lihat dalam revisi ini arahnya akan ke mana. Apakah dibutuhkan setingkat badan?" kata Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya usai acara Forum Diskusi Denpasar 12 di NasDem Tower, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.
 


Menurut Willy, peluang pembentukan lembaga khusus tersebut sangat terbuka untuk dibahas lebih lanjut dalam revisi Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Artinya terbuka peluang untuk membuat badan itu. Sangat terbuka saya pikir, karena extraordinary selalu refer-nya ke sana," ucap Willy.

Ketua DPP Partai NasDem ini menjelaskan, karakter TPPO terus berkembang seiring digitalisasi. Modusnya tak lagi terbatas pada eksploitasi pekerja migran, tetapi juga mencakup penipuan daring (online scamming), eksploitasi seksual, hingga perdagangan organ tubuh yang melibatkan jejaring internasional.

"Kita di satu sisi melawan sindikat yang well organized, tapi di sisi yang lain korban ini diisolasi, dijebak, segala macam. Jadi tidak apple to apple," ungkap Willy.

Oleh karena itu, penanganan TPPO dinilai membutuhkan koordinasi yang lebih kuat, baik secara bilateral, multilateral maupun regional melalui ASEAN. Willy secara khusus menyinggung Kamboja, Vietnam, dan Myanmar yang perlu menjadi perhatian kawasan.

"Selama ini Indonesia dikenal sebagai leader kawasan. Kita harus memulai itu," kata Willy.


Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Selain mendorong revisi UU TPPO, Willy memastikan NasDem akan menyusun peta jalan penanganan perdagangan orang yang memuat mitigasi hingga kebutuhan kelembagaan. Komisi XIII DPR juga merencanakan kunjungan kerja ke dua daerah untuk melihat langsung rantai persoalan TPPO dari titik perekrutan hingga pemberangkatan.

"Kita tidak ingin anak-anak muda kita, generasi muda kita dijebak dalam situasi yang benar-benar tidak hanya uncertainty, tapi benar-benar perbudakan. Ini harus kita hentikan," kata Willy.

Diskusi tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, Direktur Siber Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian P2MI Brigjen Pol Nur Ramdhoni, Ketua Bidang Migran DPP Partai NasDem Eva Sundari, serta wartawan senior Usman Kansong dan Sonya Hellen.

(Fachri Audhia Hafiez)