Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.
Perkuat Koordinasi Tindak TPPO, Sahroni: Berantas hingga Akarnya
Anggi Tondi Martaon • 29 July 2026 18:44
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni langkah Pori, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), serta Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat koordinasi merespons tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui pengiriman pekerja migran secara ilegal. Sebab, dibutuhkan langkah luar biasa memberantas tindak pidana tersebut hingga ke akarnya.
"Saya mendukung penuh Kapolri, Menteri Pelindungan Pekerja Migran, dan Dirjen Imigrasi untuk mengambil langkah luar biasa membongkar sindikatnya sampai ke akar, jangan berhenti di perekrut lapangan saja,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 Juli 2026.
Sahroni mengaku resah dengan TPPO. Sebab, banyak masrarakat yang terjebak dengan rayuan pelaku.
Selain itu, Sahroni menilai pemberantasan TPPO juga harus dibarengi dengan pembenahan sistem penempatan pekerja migran. Sehingga, masyarakat semakin mudah mengakses jalur resmi dan tidak terjebak jaringan ilegal.
"Permudah jalur resmi, tutup celah pungutan liar, dan perketat pengawasan di setiap pintu keluar negara," sebut Sahroni.

Ilustrasi TPPO. Foto: Medcom.id.
Menurut Sahroni, negara harus hadir melindungi pekerja migran dari awal proses keberangkatan. Sebab, mereka pergi ke luar negeri untuk bekerja.
"Mereka berangkat untuk mencari kehidupan yang lebih baik, menyumbang devisa negara, bukan untuk menjadi korban mafia perdagangan orang,” ujar Sahroni.