Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan. Dokumentasi/ istimewa.
Warga Sukabumi Dibekali Pengetahuan Cegah TPPO dan Migrasi Aman
Deny Irwanto • 19 August 2026 18:29
Sukabumi: Upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat di tingkat desa. Pemahaman mengenai migrasi aman menjadi salah satu hal yang ditekankan agar warga lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menggelar Sosialisasi Pencegahan Bahaya TPPO di Aula Hotel Grand Inna Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, mengatakan pencegahan TPPO membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.
"Pencegahan TPPO tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat itu sendiri. Edukasi menjadi salah satu langkah penting agar masyarakat mampu mengenali modus-modus TPPO dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak jelas," kata Henki Irawan di Sukabumi, Rabu, 19 Agustus 2026.
Sosialisasi diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya TPPO sekaligus mendorong keterlibatan pemerintah desa, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat dalam melakukan pencegahan sejak dini.
Warga Didorong Pahami Migrasi Aman
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari sejumlah instansi terkait. Salah satunya mengenai peluang bekerja di luar negeri melalui prosedur resmi dan aman.
Perwakilan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) menjelaskan pentingnya memastikan legalitas proses keberangkatan serta informasi mengenai pekerjaan yang ditawarkan sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.
Materi lainnya disampaikan perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi mengenai risiko keberangkatan secara ilegal.

Kantor imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menggelar Sosialisasi Pencegahan Bahaya TPPO di Aula Hotel Grand Inna Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Dokumentasi/ istimewa.
Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi tanpa terlebih dahulu memastikan legalitas serta kebenaran informasi yang diterima.
Keberangkatan melalui jalur yang tidak sesuai prosedur dapat meningkatkan risiko menjadi korban TPPO maupun eksploitasi.
Sementara itu, perwakilan BPSDM Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membahas peran kepala desa dan tokoh masyarakat dalam mencegah TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM).
Kepala desa dan tokoh masyarakat dinilai memiliki posisi penting karena berinteraksi langsung dengan warga. Mereka dapat membantu memberikan informasi, melakukan edukasi, sekaligus mengenali potensi keberangkatan warga yang berisiko.
Pencegahan Membutuhkan Peran Bersama
Henki menjelaskan informasi yang tepat diperlukan masyarakat sebelum memutuskan bekerja atau bepergian ke luar negeri. Pemahaman mengenai prosedur migrasi yang aman dan legal diharapkan dapat membantu warga menghindari berbagai risiko, termasuk TPPO dan tindak pidana lainnya.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi berharap kerja sama dengan pemerintah desa, aparat keamanan, instansi terkait, dan masyarakat dapat terus diperkuat.
Edukasi di tingkat masyarakat dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam membangun kewaspadaan terhadap berbagai modus TPPO, terutama yang berkaitan dengan tawaran pekerjaan di luar negeri.