KBRI Seoul Dalami Dugaan TPPO WNI di Jeju, Sebut Ada Kasus Penipuan Visa

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Heni Hamidah. (Metrotvnews.com)

KBRI Seoul Dalami Dugaan TPPO WNI di Jeju, Sebut Ada Kasus Penipuan Visa

Willy Haryono • 31 August 2026 16:54

Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul terus memantau kasus orang hilang dan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Kota Jeju, Korea Selatan.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Heni Hamidah mengatakan kedua isu tersebut mencuat setelah penemuan jenazah seorang perempuan warga negara Korea Selatan berusia 37 tahun pada 24 Agustus 2026. Perempuan tersebut sebelumnya dilaporkan hilang sejak Mei 2026.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh KBRI Seoul, terdapat dugaan penghilangan bukti dan penghentian sepihak penyelidikan kasus oleh oknum polisi setempat," ujar Heni, dalam keterangan tertulis kepada awak media, Senin, 31 Agustus 2026.

"Kepolisian Jeju saat ini disebut tengah meninjau ulang dugaan tindakan serupa dalam 289 kasus lainnya," sambungnya.

Dugaan TPPO WNI

Secara terpisah, dugaan TPPO yang melibatkan WNI di Jeju ramai dibicarakan di media sosial setelah akun X @kioyyx mengunggah informasi mengenai dugaan perdagangan manusia terhadap WNI.

Namun, KBRI Seoul menyatakan informasi tersebut lebih mengarah pada kasus penipuan jasa pengurusan visa oleh sindikat broker yang telah dilaporkan sejak Juni 2026.

"Kasus tersebut lebih mengarah pada kasus penipuan jasa pengurusan visa oleh sindikat broker yang telah dilaporkan sejak Juni 2026, namun kini diberitakan sebagai dugaan TPPO," kata Heni.

KBRI Seoul saat ini masih berkoordinasi dengan Kepolisian Jeju dan Kementerian Luar Negeri Republik Korea (RoK) untuk memperoleh informasi resmi mengenai perkembangan kedua kasus tersebut.

Koordinasi tersebut juga dilakukan untuk memastikan apakah terdapat WNI yang menjadi korban dalam kasus yang tengah ditangani otoritas Korea Selatan.

Hingga kini, belum terdapat informasi resmi dari otoritas terkait mengenai keterlibatan WNI sebagai korban. KBRI Seoul menyebut kasus tersebut masih dalam proses peninjauan ulang.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga menyatakan tengah menelusuri informasi mengenai dugaan WNI menjadi korban TPPO di Jeju. Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan kementerian terkait, tetapi belum menerima laporan resmi.

"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul akan terus memantau perkembangan kasus melalui koordinasi intensif dengan otoritas terkait, serta menyampaikan laporan perkembangan pada kesempatan pertama," pungkas Heni.

Baca juga: Bareskrim Polri Telusuri Dugaan TPPO WNI di Pulau Jeju Korsel

(Willy Haryono)