Proyek Tol Balikpapan-IKN Nusantara Digugat

21 February 2024 21:27

Pengadilan Negeri Balikpapan menggelar sidang di lapangan atau di lokasi lahan sengketa, di jalan tol yang menghubungkan antara Balikpapan dengan IKN Nusantara. 

Penggugat yang mengklaim sebagai pemilik lahan, berharap hakim bisa melihat apa yang sebenarnya terjadi terhadap lahan yang disengketakan.

Sidang ini dipimpin langsung oleh majelis hakim Ari Siswanto S.H dan didampingi Panitra dengan menghadirkan penggugat Johny Maramis dan tergugat Kementerian PUPR BPJN Pemkot Balikpapan, ATR/BPN dan PT Wika. 

Dalam persidangan ini, majelis hakim hanya ingin memastikan lahan yang disengketakan seluas 50 ribu meter persegi atau 5 hektare memang berada di lokasi yang dimaksudkan, dan saat ini tengah dikuasi tergugat. 

Pemilik lahan Johny Maramis mengatakan, sidang kali ini diharapkan dapat membuka mata hakim tentang apa yang sebenarnya terjadi terhadap lahan yang dimilikinya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)