Oknum Polisi KDRT, Istri Lapor ke Propam Polda

17 April 2024 21:52

Seorang anggota polisi di Sumatera Utara dilaporkan istrinya sendiri, karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bukti CCTV turut disertakan. 

Pelaku kekerasan tersebut merupakan anggota Polri yang bertugas di Polda Sumut. Kekerasan tersebut terjadi di rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Ironisnya, kekerasan itu dilakukan di depan anak dan beberapa anggota keluarga lainnya. 

Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Sumut pada Selasa, 16 April 2024. Tidak hanya melaporkan KDRT, ia juga melaporkan adanya perselingkuhan dan dugaan pengelolaan bisnis hiburan malam yang didalamnya terdapat peredaran narkotika.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)