NEWSTICKER

Tag Result: kdrt

Marah Disebut Pemicu Perlakuan Sadis Ayah 4 Anak di Jagakarsa

Marah Disebut Pemicu Perlakuan Sadis Ayah 4 Anak di Jagakarsa

Nasional • 16 hours ago

Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Reni Kusumowardhani mengungkap pemicu perlakuan sadis Panca Darmansyah, ayah empat anak tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Menurutnya, perlakuan sadis itu didasari oleh rasa marah yang tidak terkendali.

"Bentuknya beragam, umumnya merasa diremehkan, diperlakukan tidak adil, disakiti, merasa terancam, merasa diserang, gagal mencapai tujuan atau mungkin frustasi, perasaan tidak berdaya atau putus asa, yang kemudian bisa mengakibatkan kemarahannya meluap," ungkap Reni dalam tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Minggu, 10 Desember 2023.

Reni menjelaskan bahwa eskalasi emosi marah yang begitu cepat dapat menjadi kemarahan yang tidak terkendali. Hal itu pula yang dapat mengubah seseorang menjadi berperilaku agresi atau kekerasan.

"Biasanya, ini terjadi karena ada latar belakang yang tidak menguntungkan, seperti kondisi kesehatan kurang baik, stres, tertekan oleh jeratan permasalahan yang dirasakan berat olehnya, atau sedang dalam situasi depresi, putus asa, atau frustasi," jelas Reni.

Dalam keadaan marah seperti itulah, kata Reni, orang dapat nekat berbuat keji, tanpa berpikir panjang. Hal ini erat kaitannya dengan kesehatan mental.

"Seseorang yang bisa juga berelasi dengan situasi pengalaman masa kecil yang merugikan," tuturnya. 

Reni mengatakan stres akibat pengalaman masa kecil yang merugikan bisa bersifat toksik. Sehingga, dapat mengubah perkembangan otak, hingga memengaruhi cara tubuh merespons stres.

"Mereka ini beresiko mengalami kesulitan mengindentifikasi, mengekspresi dan mengelola emosinya," ujar Reni.

Ketua Apsifor itu menyebut semakin banyak pengalaman merugikan di masa kanak-kanak, maka semakin besar kemungkinan terjadinya dampak negatif di masa dewasa. Termasuk dampak mental, perilaku, dan kesehatan.

Sebelumnya, Panca telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengaku membunuh anaknya secara bergantian dari anak usia paling kecil hingga terbesar. Para korban diketahui berinisial VA, 6 tahun; SP; 4 tahun; AR, 3 tahun dan AS, 1 tahun.

Pembelaan dilakukan terhadap anak-anak yang dalam kondisi sadar selama 15 menit hingga tak bernyawa. Pembunuhan sadis ini dilakukan pada Minggu, 3 Desember 2023 pukul 13.00-14.00 WIB.

"Dimulai yang pertama anak yang paling kecil, anak korban insial A umur 1 tahun, dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun. Selanjutnya anak korban yang ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," kata Bintoro kepada wartawan, Jumat, 8 Desember 2023.

Selain membunuh, Panja juga menata mainan anak-anaknya dengan urutan barang kesukaan. Panca merekam aksi pembunuhan itu menggunakan ponselnya. Belum diketahui apa maksudnya mengabadikan perbuatan keji itu. Polisi masih melakukan pendalaman.

Panca dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Jo Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Untuk diketahui, empat bocah itu ditemukan tewas mengenaskan pada Rabu, 6 Desember 2023 pukul 14.45 WIB. Jasadnya ditemukan saat warga mencium bau busuk dari rumah kontrakan yang terletak di jalan Kebagusan Raya RT 004 RW 03 Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Keempat anak berjejer di atas kasur dengan badan biru kehitaman. Ditemukan lebam di mulut dan hidung. 

Sebelum menemukan keempat anak itu, polisi mendapati ayah para korban, Panca Darmansyah berupaya bunuh diri di kamar mandi menggunakan pisau. Kini, dia tengah menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan pesan bertuliskan 'puas bunda, tx for all' berwarna merah di lantai rumah. Diduga tulisan yang terlihat dari bercak darah itu dibuat oleh Panca.

Sementara itu, ibunya Devi Manisha tegah menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu. Devi dilarikan ke rumah sakit akibat KDRT yang dilakukan Panca.

Polisi: Ibu 4 Bocah Tewas Sudah Membaik

Polisi: Ibu 4 Bocah Tewas Sudah Membaik

Nasional • 3 days ago

Kronologi Penemuan 4 Bocah yang Tewas di Jagakarsa

Kronologi Penemuan 4 Bocah yang Tewas di Jagakarsa

Nasional • 4 days ago

Empat anak ditemukan tidak bernyawa di sebuah kamar kontrakan di Jalan Kebagusan Raya RT 004 RW 03 Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu siang, 6 Desember 2023 pukul 14.45 WIB. Mayat keempat bocah ini terungkap usai warga sekitar mencium bau busuk dari dalam rumah kontrakan.

Keempatnya terdiri atas dua perempuan dan dua laki-laki. Polisi melakukan penyelidikan. Diduga pelaku adalah orang tuanya sendiri. Namun, penyebab kematian dan motif pembunuhan masih didalami.

Menurut pengakuan Ketua RT, Yakub, empat hari sebelum jenazah empat orang anak ditemukan, kedua orang tua anak tersebut bertengkar hingga menyebabkan konflik KDRT, hingga sang istri dilarikan ke rumah sakit. 

"Menurut keterangan yang saya lihat karena cemburu, suami tidak kerja istrinya kerja akhirnya terjadilah KDRT lalu adik istrinya lapor ke saya dan saya lapor ke polisi," kata Ketua RT, Yakub.

Setelah sang istri dilarikan ke rumah sakit, keempat anak tersebut tinggal bersama sang ayah.

"Korban (istri) dibawa ke rumah sakit, tinggal di sini (rumah kontrakan) anaknya dengan bapaknya." tambah Yakub.

Yakub menuturkan, saat keberadaan keempat anak tersebut tidak terlihat, sang ayah memberikan keterangan bahwa keempat anaknya dititipkan di rumah temannya.

Namun, selang beberapa hari warga mencium bau busuk dari arah rumah kontrakan tersebut. Warga dan RT langsung membongkar pintu dan mendapati keempat anak tersebut dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar.

Sementara itu, ayah korban berinisial P kedapatan hendak bunuh diri menggunakan pisau. Kini, dia tengah dirawat di rumah sakit.

Aktivis Perempuan: Kita Harus Zero KDRT

Aktivis Perempuan: Kita Harus Zero KDRT

Nasional • 3 months ago

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Didominasi KDRT

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Didominasi KDRT

Nasional • 3 months ago

Kasus kekerasan terhadap perempuan masih didominasi oleh kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri.

Kepala Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ema Rahmawati menyebut kasus KDRT setiap tahun menempati urutan tertinggi dari kasus-kasus kekersan terhadap perempuan yang dilaporkan ke kepolisian. Kasus tertinggi terjadi pada 2020.

"Kasus KDRT didominasi oleh KDRT secara fisik," kata AKBP Ema Rahmawati dalam program Primetime News, Metro TV, Senin, 18 Agustus 2023. 

Meski demikian, laporan kekerasan terhadap perempuan yang ada di kepolisian juga banyak dicabut. Ada banyak faktor yang memengaruhi hal tersebut, seperti ketergantungan ekonomi dan takut diceraikan.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati mengaku pihaknya melakukan survei pada 2021. Survei tersebut menunjukkan pengalaman hidup perempuan nasional.

"Survei menunjukan data terkait kekerasan ini di berbagai ragam itu menunjukkan bahwa perempuan usia 15-64 tahun mengalami kekerasan dalam beberapa bentuk selama hidupnya," ujar Ratna. 

Ratna mengungkap bahwa ini seharusnya menjadi perhatian bersama. Meskipun prevalensi kekerasan mengalami penurunan. 

"Dalam satu tahun terakhir, kasus yang sedang naik adalah kasus kekerasan seksual," ungkapnya.

Pelaku KDRT di Serpong Akhirnya Ditangkap

Pelaku KDRT di Serpong Akhirnya Ditangkap

Nasional • 5 months ago

Satreskrim Polres Tangerang Selatan menangkap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang viral di media sosial. Tersangka sebelumnya sempat kabur setelah ditetapkan sebagai wajib lapor oleh penyidik Unit PPA Polres Tangsel. 

Tersangka Budyanto Jauhari (BJ) ditangkap di Bandung Jawa Barat, Selasa 18 Juli 2023. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto meminta maaf terkait dengan tidak ditahannya tersangka karena ketidakpekaan anak buahnya. 

"Saya mohon maaf akibat kurang pekanya penyidik masalah ini menjadi viral," kata AKPB Faisal. 

Sementara, tersangka mengatakan dirinya khilaf melakukan kekerasan terhadap istrinya. 

"Saya bersalah melakukan KDRT, memukuli istri saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya dikarenakan saya khilaf," jelas Budyanto. 

Tersangka BJ dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 

Kronologi Ibu Hamil di Serpong Dianiaya Suami hingga Babak Belur

Kronologi Ibu Hamil di Serpong Dianiaya Suami hingga Babak Belur

Nasional • 5 months ago

Seorang suami tega menganiaya istrinya yang tengah hamil empat bulan hingga babak belur di rumah kontrakan yang terletak di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan. Mirisnya, pelaku yang telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan. 

Ibu korban mengatakan, dirinya mendengar suara pintu terbuka. Saat diperiksa terlihat pelaku sudah berada di dalam kamar korban dengan kondisi sudah terluka. 

"Posisi saat saya masuk, anak saya sudah ditonjok hidungnya. Ada keluar darah," kata ibu korban, Yati Kholifah. 

Dirinya yang berusaha melerai justru ikut terkena pukul pelaku di kepala. Melihat itu, korban berusaha mencari pertolongan dengan kabur lewat jendela. Namun dikejar hingga akhirnya tertangkap di halaman dan menjadi pelampiasan kemarahan pelaku. 

"(korban) digencet di situ pak, di samping mobil. Dijenggut, ditindihin badannya. Saya keluar minta tolong," tutur Yati.

Tetangga yang mendengar suara kegaduhan spontan keluar dan langsung menolong korban serta menangkap pelaku. 

Setelah membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan akibat luka yang dideritanya, pengurus lingkungan beserta keluarga korban menyerahkan pelaku ke polisi dan membuat laporan atas tindakannya.

Namun, pelaku justru dibebaskan karena hanya masuk unsur tindak pidana ringan. Hal ini pun membuat heran keluarga korban. 

Sebelumnya, beredar rekaman video amatir warga yang menujukan pelaku, Budyanto Jauhari (38) tengah menganiaya istrinya, TM (21) di halaman rumah sambil disaksikan oleh penghuni lainnya. Namun, Polisi tidak menahan pelaku dan hanya mengenakan sanksi wajib lapor.

Pelaku tanpa sebab pasti terus menerus memukuli korban yang sudah tidak berdaya hingga mengalami luka parah pada bagian wajah. Tidak hanya itu, pelaku juga menyeret korban dari halaman hingga ke dalam rumah. 

Aksi brutal pelaku terhenti setelah pengurus lingkungan keluar dan melerai. Namun pelaku yang masih tersulut emosi terus berusaha menantang. Beruntung tidak ada satupun pengurus yang terpancing oleh pelaku. 

Polisi Kejar Pelaku KDRT di Perumahan Serpong Park Tangerang Selatan

Polisi Kejar Pelaku KDRT di Perumahan Serpong Park Tangerang Selatan

Nasional • 5 months ago

Setelah sempat dilepaskan karena dianggap kurang bukti, pihak Polres Tangerang Selatan kini justru mengejar pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Perumahan Serpong Park, Tangerang Selatan, Banten.
 
Polisi berdalih, tidak menahan pelaku karena kurangnya alat bukti dan menunggu hasil visum dari rumah sakit. Selain itu, keterangan korban juga nantinya akan disesuaikan dengan pengakuan pelaku yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)

Sebelumnya, beredar rekaman video amatir warga yang menujukan pelaku, Budyanto Jauhari (38) tengah menganiaya istrinya, TM (21) di halaman rumah sambil disaksikan oleh penghuni lainnya. Namun, Polisi tidak menahan pelaku dan hanya mengenakan sanksi wajib lapor.

Suami Pelaku KDRT di Depok Kini Ditahan

Suami Pelaku KDRT di Depok Kini Ditahan

Nasional • 5 months ago

Tak Tahan Dianiaya Suami, IRT di Makassar Nekat Makan Obat Nyamuk Bakar

Tak Tahan Dianiaya Suami, IRT di Makassar Nekat Makan Obat Nyamuk Bakar

Nasional • 6 months ago

Ibu di Makassar nekat mengakhiri hidupnya lantaran sakit hati kerap dipukul oleh suaminya.

Cekcok di Jalan, Istri Tusuk Suami dengan Pisau di Tangerang

Cekcok di Jalan, Istri Tusuk Suami dengan Pisau di Tangerang

Nasional • 6 months ago

Penusukan itu terjadi setelah keduanya cekcok di Jalan Pengasinan, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.