Dilarang Nonton Video Porno, Suami Tega Aniaya Istri yang Hamil 8 Bulan

16 August 2025 21:02

Seorang istri yang hamil 8 bulan dianiaya oleh suaminya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Tindakan kekerasan itu diduga terjadi karena sang istri melarang suami menonton video porno.

Dalam video amatir terekam tindak kekerasan suami kepada istrinya yang tengah mengandung dengan usia kehamilan 8 bulan. Kapolsek Mandai Iptu Erwin membenarkan peristiwa kekerasan tersebut. Menurutnya, korban datang ke polsek pada malam hari melaporkan langsung tindakan yang dilakukan oleh suaminya. 

"Malam itu setelah dianiaya datang melaporkan dirinya ke Polsek Mandai, bahwa dia telah dipukul oleh suami sirinya. Sementara korban tersebut dianiaya dan dia hami 8 bulan," ungkap Erwin.
 

Baca juga: Kemerdekaan Perempuan Dinilai Belum Sepenuhnya Tercapai

Korban mengaku kerap mendapatkan tindak kekerasan dari suami, baik secara fisil maupun menggunakan senjata tajam, sejak masih tinggal di ambon hingga akhirnya pindah ke Maros.

Peristiwa penganiayaan bermula saat pelaku menonton video porno, namun dilarang oleh korban. Pelaku yang tidak terima kemudian memukul dan mengancam korban menggunakan pisau dapur. 

Saat ini polisi tengah mengejar pelaku atau suami korban. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)