16 August 2025 21:02
Seorang istri yang hamil 8 bulan dianiaya oleh suaminya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Tindakan kekerasan itu diduga terjadi karena sang istri melarang suami menonton video porno.
Dalam video amatir terekam tindak kekerasan suami kepada istrinya yang tengah mengandung dengan usia kehamilan 8 bulan. Kapolsek Mandai Iptu Erwin membenarkan peristiwa kekerasan tersebut. Menurutnya, korban datang ke polsek pada malam hari melaporkan langsung tindakan yang dilakukan oleh suaminya.
"Malam itu setelah dianiaya datang melaporkan dirinya ke Polsek Mandai, bahwa dia telah dipukul oleh suami sirinya. Sementara korban tersebut dianiaya dan dia hami 8 bulan," ungkap Erwin.
Baca juga: Kemerdekaan Perempuan Dinilai Belum Sepenuhnya Tercapai |