Bocah 12 Tahun Diduga Dianiaya Ibu Tiri Termasuk Filisida, Apa Itu?

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini. Foto: Program Selamat Pagi Indonesia Metro TV.

Bocah 12 Tahun Diduga Dianiaya Ibu Tiri Termasuk Filisida, Apa Itu?

Fachri Audhia Hafiez • 23 February 2026 09:58

Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus tragis kematian bocah berusia 12 tahun yang diduga kuat menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh ibu tirinya. Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menyebut peristiwa penghilangan nyawa anak oleh orang tua, termasuk ibu tiri, masuk dalam kategori kejahatan serius yang disebut dengan filisida.

"Filisida adalah pembunuhan atau menghilangkan nyawa yang dilakukan oleh orang tua kepada anak. Orang tua itu bisa orang tua kandung, orang tua tiri, orang tua angkat, ataupun juga keluarga terdekat," kata Diyah dalam program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Senin, 23 Februari 2026.
 



Diyah mengungkapkan kekhawatirannya bahwa insiden ini merupakan bentuk kekerasan yang terjadi secara sistemik dan berulang. Berdasarkan hasil komunikasi dengan tim medis di RS Bhayangkara, ditemukan indikasi luka tidak wajar pada tubuh korban yang memperkuat dugaan penganiayaan sebelum kematian.

"Saya pun bertanya, kalau ada luka di dalam leher, apa mungkin itu dilakukan oleh anak sendiri? Kan tidak. Selain ada pembengkakan di paru-paru, juga ada beberapa luka dalam di leher," jelasnya.

Data KPAI menunjukkan tren yang mengkhawatirkan pada kasus ini. Jika pada tahun 2024 tercatat 60 kasus filisida dan 40 kasus pada 2025, mayoritas korban biasanya berusia di bawah 10 tahun. 

Namun, kasus kali ini menimpa anak usia 12 tahun, yang dinilai sebagai bentuk kekerasan yang sangat frontal. Karena korban dianggap kehilangan kuasa untuk melawan akibat tekanan beruntun.

"Menurut saya ini berarti satu bentuk kekerasan yang sudah sangat frontal, karena anak 12 tahun itu sebenarnya dia bisa mengelak, tetapi karena barangkali ini terlalu sering beruntun, jadi dia tidak punya kuasa untuk melawan," ujar Diyah.


Ayah korban NS, 12. Foto: Dok. Istimewa.

Seorang anak laki-laki berinisial NS, 12, di Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia dengan sejumlah luka bakar di tubuhnya. Dugaan sementara, penganiayaan dilakukan oleh ibu tirinya.

Peristiwa ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar, korban terlihat mendapat penanganan medis di ruang instalasi gawat darurat RSUD Jampang Kulon. 

Pada tubuh korban ditemukan luka bakar di beberapa bagian yang diduga akibat siraman air panas. Korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan.

"Maunya diautopsi itu kemauan saya sebagai ayahnya," ujar ayah korban, Anwar Satibi, di Sukabumi, Sabtu, 21 Februari 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)