ilustrasi medcom.id
Daviq Umar Al Faruq • 13 October 2025 22:45
Malang: Seorang pria lanjut usia berinisial K, 65, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dusun Bedali, Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Minggu 12 Oktober 2025. Kematian korban diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh anak dan cucunya sendiri, AT dan R.
Kapolsek Wagir, AKP Sutadi, mengatakan bahwa laporan mengenai kematian korban diterima pada Senin pagi, 13 Oktober 2025. Setelah mendapat informasi, pihak kepolisian langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Saya mendapat laporan sekitar pukul 06.00 WIB dan langsung menuju lokasi kejadian perkara. Dugaannya memang (tindak penganiayaan) Pasal 351 KUHP,” ujar Sutadi, pada Senin 13 Oktober 2025.
Namun, proses penyelidikan sempat terhambat lantaran pihak keluarga menolak visum dan autopsi terhadap jenazah. Saat polisi tiba, jenazah korban sudah dikafani dan dimasukkan ke dalam keranda untuk segera dimakamkan.
“Dugaan penganiayaan belum tahu. Sebab pihak keluarga tidak memperbolehkan (visum), ada surat pernyataan yang ditandatangani anak dan istri,” jelas Sutadi.