Kakek di Wagir Malang Tewas Diduga Dianiaya Anak dan Cucu

ilustrasi medcom.id

Kakek di Wagir Malang Tewas Diduga Dianiaya Anak dan Cucu

Daviq Umar Al Faruq • 13 October 2025 22:45

Malang: Seorang pria lanjut usia berinisial K, 65, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dusun Bedali, Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Minggu 12 Oktober 2025. Kematian korban diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh anak dan cucunya sendiri, AT dan R. 

Kapolsek Wagir, AKP Sutadi, mengatakan bahwa laporan mengenai kematian korban diterima pada Senin pagi, 13 Oktober 2025. Setelah mendapat informasi, pihak kepolisian langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Saya mendapat laporan sekitar pukul 06.00 WIB dan langsung menuju lokasi kejadian perkara. Dugaannya memang (tindak penganiayaan) Pasal 351 KUHP,” ujar Sutadi, pada Senin 13 Oktober 2025.

Namun, proses penyelidikan sempat terhambat lantaran pihak keluarga menolak visum dan autopsi terhadap jenazah. Saat polisi tiba, jenazah korban sudah dikafani dan dimasukkan ke dalam keranda untuk segera dimakamkan.

“Dugaan penganiayaan belum tahu. Sebab pihak keluarga tidak memperbolehkan (visum), ada surat pernyataan yang ditandatangani anak dan istri,” jelas Sutadi.

Karena situasi yang memanas, terutama penolakan dari istri korban yang terus berteriak di lokasi, polisi memutuskan melakukan gealr perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Sementara itu, Kepala Desa Dalisodo, Suprapto, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Wagir dan Puskesmas setempat untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah luka mencurigakan di tubuh korban.

“Hasil visum, saya sudah koordinasi sama pihak puskesmas. Katanya, ada luka sobek di sebelah mulut dan luka lebam atau memar di pipi atas sebelah kening,” ungkap Suprapto.

Ia menambahkan bahwa korban sempat akan dirujuk ke rumah sakit di Kota Malang karena kondisi kesehatannya yang terus menurun. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Meski pihak keluarga telah menolak autopsi dan menandatangani surat pernyataan resmi, Suprapto berharap agar proses hukum tetap berjalan demi mengungkap penyebab kematian korban secara transparan.

“Walaupun sudah ada surat penolakan (autopsi), proses hukum tetap harus berjalan,” tegas Suprapto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)