ilustrasi KDRT (metrotvnews.com)
Rhobi Shani • 26 August 2025 17:02
Jepara: Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baru saja dialami JR, 27 tahun, warga Desa Ngasem, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. FR, 31 tahun, melakukan kekerasan terhadap istrinya usai diminta pergi dari rumah korban.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, menyampaikan korban dan pelaku sudah lama pisah ranjang. Pada Senin malam, 25 Agustus 2025, pelaku datang ke rumah korban bersama anak mereka.
“Tadi malam pelaku bersama anaknya menemui istrinya. Karena anaknya ingin bertemu ibunya. Saat sudah bertemu, korban tiba-tiba langsung menyuruh pergi pelaku lalu terjadi cekcok,” ujar AKP Wildan, Selasa, 26 Agustus 2025.
Saat terjadi pertengkaran, pelaku melakukan pemukulan berulangkali dengan tangan kosong ke wajah korban. Tak pelak, dua mata korban terluka parah. Kedua mata korban mengalami lebam hingga berdarah.
“Saat dipukuli, korban berteriak minta tolong sambil memegangi pelaku yang berusaha kabur. Warga langsung berdatangan mengamankan pelaku,” jelas AKP Wildan.
Baca:
Suami di Surabaya Pelaku KDRT yang Viral Terekam CCTV Ditangkap |