Aksi brutal KDRT dI Surabaya. (Tangkapan layar)
Amaluddin • 22 August 2025 17:28
Surabaya: Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial AAS, 40, akhirnya ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Informasi penangkapan tersebut diunggah melalui akun resmi Instagram @humaspolrestabessby, Jumat, 22 Agustus 2025.
Aksi kekerasan AAS terhadap istrinya, IGF, 32, sempat terekam kamera CCTV rumah dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, AAS terlihat melakukan tindakan kasar kepada istrinya di depan anak-anak mereka.
“AAS saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus KDRT yang viral di media sosial,” tulis keterangan resmi Polrestabes Surabaya.
Dalam unggahan video, tampak AAS digiring anggota Unit PPA masuk ke ruang pemeriksaan. Bahkan, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan sempat menginterogasi langsung pelaku.
“Video itu dari mana?” tanya Lutfhie. “Dari CCTV, Pak. CCTV di rumah buat ngawasi bayi biar nggak gelundung atau nangis kalau ditinggal,” jawab AAS.
Baca: Cekcok Berujung Maut, Suami di Lampung Cekik Istri hingga Tewas |