6 March 2024 11:26
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) akan dibayarkan 100% sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Ia mengungkapkan, THR direncanakan cair 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri.
"THR sedang dalam proses dan sedang kita selesaikan, sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya. Namun, ini akan kami update terus, karena puasa juga belum," ujar Sri Mulyani usai kegiatan Mandiri Investment Forum di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024.
Sebelumnya diberitakan, Sri Mulyani telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo terkait persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Baca juga: Siap-siap Gaji ke-13 ASN Cair, Sebaiknya untuk Apa ya?
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan, komponen THR pada 2023 terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Pada 2023, pembayaran THR dan gaji ke-13 juga diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.