28 March 2024 13:27
Menjelang Idulfitri, umat muslim diwajibkan berzakat untuk memenuhi rukun Islam ketiga. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyatakan, hingga saat ini baru sekitar 10 persen umat yang menyalurkan zakat melalui Amil.
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bidang pengumpulan, Rizaludin Kurniawan menyebut penyaluran zakat melalui Amil atau Badan Amil akan lebih baik. Meski tidak ada hukum yang melarang penyaluran zakat secara langsung, maupun penyaluran zakat yang ditunaikan melalui Amil.
Penyaluran zakat melalui Amil cenderung lebih aman, karena Amil diangkat langsung oleh negara.
Dengan populasi umat muslim yang besar, Baznas menghitung nilai potensi zakat nasional bisa mencapai Rp372 triliun. Namun, hingga saat ini baru sekitar 10 persen umat yang menyalurkan zakat melalui Amil.