Kautsar Widya Prabowo • 14 October 2023 08:16
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait tindakan KPK menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syharul Yasin Limpo (SYL).
"Kita harus hormati proses hukum yang ada baik di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan," ujar Presiden Jokowi di Indramayu, Jawa Barat, Jumat, 13 Oktober 2023.
Presiden menyebut KPK memiliki alasan untuk menjemput paksa SYL. Hal ini diyakini Presiden bagian dari proses hukum.
"Pasti ada alasan-alasan dari KPK," jelasnya.
KPK menjemput paksa SYL, Kamis, 12 Oktober 2023, malam. SYL dijemput pada pukul 18.30, di kawasan Barito, Jakarta Selatan (Jaksel).
Begitu tiba di Gedung KPK, SYL turun dengan tangan terbogol. SYL menggunakan masker, jaket kulit hitam, dan topi berwarna hitam. Dia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 19.17 WIB.
Seharusnya pemeriksaan terhadap SYL dilangsungkan pada besok, Jumat, 13 Oktober 2023. Namun, KPK sudah menjemput paksa.