Sempat Sembunyi, Buron Kasus Korupsi Jembatan Bengkulu Ditangkap

19 October 2023 10:40

Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Kota Padang, Sumatra Barat membekuk buronan kasus korupsi pembangunan jembatan di Provinsi Bengkulu senilan Rp7,5 miliar. Sebelumnya terpidana atas nama Defrizal sudah bersembunyi setahun lalu.

Defrizal sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dirinya ketahuan bersembunyi di Kasang, Padang Pariaman, Sumatra Barat dalam hampir setahun terakhir. 

Namun, keberadaan buronan sejak 2017 tersebut tercium oleh tim Kejaksaan Tingi Sumbar yang telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk dilakukan penangkapan.

Defrizal merupakan terpidana kasus korupsi Jembatan Gantung Muara Satu dan Dua tahun 2007-2009, dengan kerugian negara mencapai Rp7,5 miliar. Defrizal dionis bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung 12 April 2007 dengan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara. 

Saat ini Defrizal dikirim ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk dieksekusi ke tahanan setempat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)