23 June 2024 00:40
Kamis 20 Juni lalu, anggota Badan Pemeriksa Keuangan periode 2019-2024, Achsanul Qosasi, akhirnya menjalani sidang putusan. Achsanul Qosasi didakwa telah melakukan tindak pemerasan berkaitan dengan pemerasan berkaitan dengan jabatan atau kekuasaannya sebagai penyelenggara negara.
Baca: Bedah Editorial MI - Vonis Timpang untuk Pengemplang |