2 June 2024 18:15
Sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Madinah, Sabtu siang, 1 Juni 2024, waktu setempat. Para WNI asal Makassar tersebut menggunakan visa ziarah untuk berhaji.
Sebanyak 37 WNI tersebut terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki. Mereka berangkat dari Indonesia menuju Doha dan menyambung perjalanan ke Riyadh. Mereka diamankan petugas di dalam bus saat menuju Madinah.
Baca juga: Awas! Berhaji Tanpa Izin Bisa Didenda Hingga Masuk Daftar Cekal |