37 WNI Non Visa Haji Ditangkap Aparat Arab Saudi

2 June 2024 18:15

Sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Madinah, Sabtu siang, 1 Juni 2024, waktu setempat. Para WNI asal Makassar tersebut menggunakan visa ziarah untuk berhaji.

Sebanyak 37 WNI tersebut terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki. Mereka berangkat dari Indonesia menuju Doha dan menyambung perjalanan ke Riyadh. Mereka diamankan petugas di dalam bus saat menuju Madinah.
 

Baca juga: Awas! Berhaji Tanpa Izin Bisa Didenda Hingga Masuk Daftar Cekal

Saat ini, pengetatan akses masuk ke kota suci Makkah sudah dilakukan. Mereka yang tidak memiliki visa haji diminta untuk tidak nekad berhaji.

Sanksi bagi yang melanggar akan dikenakan denda 10 ribu riyal dan deportasi ke negara asal serta tidak boleh datang ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)