KPK Diterjang 'Badai', Nawawi Bisa Apa?

26 November 2023 00:30

Sejak Rabu 22 November 2023 sesaat setelah Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan, perhatian publik tertuju ke Istana Kepresidenan. Publik menunggu Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres pemberhentian Firli Bahuri.

Hingga Kamis petang atau du hari setelah Firli jadi tersangka Keppres itu belum terbit. Sementara itu Firli Bahuri pada Rabu dan Kamis masih masuk kantor dan menjalankan tugas seperti biasa di KPK.

Pada Kamis malam akhirnya Presiden menandatangani Keppres pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Keppres itu diteken Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdana Kusuma usai menjalani kunjungan kerja dari Kalimantan Barat. 

Pemberhentian Firli tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 24 November 2023. Di dalam Keppres yang sama, Presiden sekaligus menetapkan Nawawi Pamolango sebagai Ketua KPK sementara.

Dengan ditekennya Keppres pemberhentian sementara, maka akses Firli Bahuri sebagai ketua KPK terputus untuk sementara waktu hingga proses hukum selesai.

Tugas sebagai Ketua KPK untuk sementara diemban oleh Nawawi Pamolango sebagai ketua sementara KPK. Sebelum menjadi, Komisioner KPK Nawawi adalah seorang hakim tindak pidana korupsi. Nawawi Pamolango terpilih dan dilantik menjadi pimpinan KPK bersama-sama dengan Firli Bahuri pada 2019.

Dalam voting anggota Komisi III DPR RI, Nawawi berada di urutan keempat setelah Firli, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

Sebagai Wakil Ketua, Nawawi pernah mengkritik Firli Bahuri dalam penanganan perkara mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Nawawi kala itu mengingatkan pimpinan KPK untuk tidak bekerja dengan gaya one man show. 

Apakah penunjukan Nawawi Pamolango sebagai Ketua KPK sementara itu adalah hal yang tepat? Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan menilai jika dibanding tiga komisioner KPK yang ada, Nawawi sebagai pilihan yang lebih baik. Alasannya dari semua Komisioner KPK hanya Nawawi yang belum pernah berurusan dengan sidang etik di dewan pengawas KPK.

Sementara itu mantan Ketua KPK, Abraham Samad mengungkapkan bahwa sosok Nawawi Pamolango kerap curhat kepada anak buahnya mengenai kelakuan komisioner KPK yang lain. Tapi tidak berani mengambil tindakan. Karena itu Samad mengaku tidak terlalu banyak berharap pada Nawawi.

Abraham Samad justru berharap agar kepolisian segera menetapkan komisioner yang terlibat kasus sebagai tersangka. Jika itu dilakukan maka Nawawi Pamolango sebagai ketua KPK sementara akan lebih mudah melakukan bersih-bersih KPK.

Jika benar KPK separah itu, tugas Nawawi Pamolango memang tidak ringan. Dibutuhkan dukungan dari banyak pihak agar bersih-bersih KPK bisa dilakukan dengan baik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)
kpk