Bendera Merah Putih merupakan salah satu identitas bangsa Indonesia. Setiap peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus, bendera ini dikibarkan di Istana Negara, tempat-tempat umum, hingga di rumah-rumah masyarakat. Namun, tahukah Anda seperti apa sejarah bendera pusaka Sang Saka Merah Putih?
Bendera Merah Putih memiliki sejarah panjang sebelum akhirnya ditetapkan sebagai bendera nasional Indonesia. Warna merah dan putih pada bendera ini terinspirasi dari Panji Kerajaan Majapahit, yang terkenal dengan garis merah dan putihnya. Pada abad ke-19, Pangeran Diponegoro menggunakan panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan penjajah Belanda.
Pada tahun 1944, bendera Merah Putih dijahit oleh Ibu Fatmawati, istri dari Ir. Soekarno sekaligus Ibu Negara pertama Indonesia. Bendera tersebut terbuat dari bahan katun Jepang dengan ukuran 76 x 200 centimeter (cm). Bendera pusaka ini pertama kali berkibar pada saat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di halaman rumah Soekarno dan Fatmawati di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, pada 17 Agustus 1945. Pengibaran bendera pusaka Sang Saka Merah Putih saat itu dilakukan oleh Latif Hendraningrat dan Suhud.
Pengibaran bendera Merah Putih selalu dilakukan setiap peringatan kemerdekaan Republik Indonesia untuk mengenang detik-detik proklamasi. Namun, sejak tahun 1969, bendera pusaka asli tidak lagi dikibarkan karena kondisinya yang sudah pudar dan rapuh. Sebagai gantinya, bendera duplikat yang terbuat dari sutra digunakan dalam upacara peringatan kemerdekaan di Istana Negara. Sementara itu, bendera pusaka asli disimpan dengan baik di Monumen Nasional.
Bendera Merah Putih Indonesia merupakan lambang semangat, keberanian, dan kesucian dalam perjuangan bangsa. Pengibaran bendera pada hari-hari besar dan peringatan menjadi simbol penghargaan kepada para pahlawan dan sejarah kemerdekaan Indonesia.