Fakta Penangkapan Tiga Hakim dalam Kasus Suap Ronald Tannur

24 October 2024 22:43

Hakim pemberi vonis bebas Ronald Tannur yang terjaring operasi tangkap tangan Kejaksaan Agung ditahan dalam ruang tahanan isolasi Kejati Jawa Timur. Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul kini ditahan selama 14 Hari di cabang Rumah Tahanan Rutan Klas I Surabaya di Kejati Jawa Timur.

Ketiga hakim tersebut diduga kuat menerima suap terkait vonis Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan dan penganiayaan Dini Sera Afrianti. Mereka memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur, di saat fakta persidangan memperlihatkan adanya keterlibatan Ronald dalam kematian Dini Sera.

Fakta penangkapan tiga hakim kasus suap Ronald Tannur

Tiga hakim PN Surabaya ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul) memvonis bebas Ronald Tannur, terdakwa penganiayaan Dini Sera dalam sidang putusan 24 Juli 2024.

Usai putusan bebas yang tak wajar, penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di Surabaya, Semarang dan Jakarta, lokasi rumah maupun apartement tiga hakim dan pengacara Ronald Tannur. Ditemukan sejumlah uang tak wajar dengan total uang yang disita mencapai Rp20 miliar.

Penggeledahan pertama dilakukan di kediaman pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat di Surabaya. Di rumah tersebut penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp1.190.000.000. Kemudian ditemukan juga uang tunai dolar Amerika 451.700 dan uang tunai dolar Singapura 717.043.

Penyidik lalu menggeledah apartemen yang ditempati oleh hakim ED di perumahan BSB Mijen Semarang. Penyidik menemukan uang tunai dolar Amerika 6.000 dan uang tunai dolar di Singapura 300.

Penggeledahan juga dilakukan di apartemen yang ditempati oleh hakim HH di daerah Ketintang, Gayungan, Surabaya. Di lokasi ini ditemukan uang tunai Rp104.000.000, uang tunai USD 2.200, uang tunai dolar Singapura 9.100, uang tunai Yen 100.000 sen, serta sejumlah barang elektronik.

Terakhir penggeledahan di apartemen yang ditempati oleh hakim M di apartemen Gunawangsa, Tidar, Surabaya. Ditemukan uang tunai Rp21.400.000, uang dolar Amerika 2.000, uang dolar Singapura 32.000, dan sejumlah barang bukti elektronik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)