Candra Yuri Nuralam, Gervin Nathaniel Purba • 10 January 2024 17:56
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil tiga calon presiden dan wakilnya pada 17 Januari 2024. Mereka semua bakal diberikan kesempatan untuk mengadu gagasan terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Benar, akan diberikan kesempatan untuk masing-masing-masing paslon (pasangan calon) menyampaikan (gagasan soal upaya pemberantasan korupsi),” kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Januari 2024.
Ipi menjelaskan meski ada kesempatan adu gagasan, undangan dari pihaknya bukan ajang debat bagi para capres dan cawapres. Menurutnya, kegiatan itu merupakan pendidikan antirasuah untuk menguatkan wawasan para pasangan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kegiatan penguatan integritas dan antikorupsi kepada paslon capres dan cawapres 2024 ini dimaksudkan sebagai pembekalan kepada paslon untuk selalu memberikan keteladanan dalam menjalankan peran dan tugasnya ke depan,” ujar Ipi.
Selain itu, dalam kegiatan itu juga para pasangan bakal diminta membuat pakta integritas terkait komitmen antikorupsi. Kegiatan ini dipastikan sesuai dengan semangat UNCAC dan Jakarta Statement on Principle for Anticorruption Agencies.
Baca juga:
KPK Bertemu Perwakilan 3 Paslon Pilpres 2024 Hari Ini |