Tangani Karhutla, Kementerian LH dan Polda Riau Segel 4 Area Industri

23 August 2026 22:22

Menteri Lingkungan Hidup (LH) dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat meninjau langsung kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Jumhur juga melakukan monitoring situasi keseluruhan bersama Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan untuk melakukan mitigasi dan penanganan kebakaran. 

Jumhur menyebut pemerintah telah melakukan penyegelan terhadap empat area dan penghentian operasional pada satu fasilitas industri sebagai tindak lanjut temuan titik panas dan emisi. Pemerintah juga mengeluarkan surat edaran larangan pembakaran pembukaan lahan sebagai langkah pencegahan kembali terjadinya kebakaran. 

 


Menurutnya penegakan hukum tetap dilanjutkan melalui sanksi administratif, gugatan perdata, dan pidana. Apabila unsur pelanggaran dan alat bukti sudah terpenuhi, pihak yang terbukti bersalah akan bertanggung jawab melakukan pemulihan lingkungan.

“Sekarang terindikasi sudah ada sekitar tiga ratus tiga puluh lima perusahaan pemilik konsesi di Indonesia yang tersebar di seluruh Kalimantan dan Sumatera yang di wilayah konsesinya ada titik api dan terjadi kebakaran. Walaupun hanya satu hektare, dua hektare, tapi tetap itu di wilayah konsesi dan mereka tentu bekerja untuk segera memadamkan.” ucap Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Minggu, 23 Agustus 2026.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X