Jokowi Disebut Siap Tunjukkan Ijazah Asli di Persidangan

2 July 2026 21:26

Tim kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang perdana kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terdakwa Dokter Tifa yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis 2 Juli 2026 pagi. Kehadiran tim hukum ini merupakan bentuk penghormatan terhadap proses peradilan sekaligus memastikan hak-hak hukum kliennya terwakili.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengapresiasi kinerja penegak hukum. Ia menegaskan bahwa isi dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah sepenuhnya sesuai dengan materi laporan yang diajukan oleh pihaknya, mencakup dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
 


Dalam kesempatan tersebut, Yakup juga membawa pesan langsung dari mantan Presiden Jokowi. Ia memastikan bahwa kliennya sangat siap untuk hadir memberikan kesaksian di persidangan apabila majelis hakim menjadwalkannya.

Tidak sekadar hadir, Jokowi juga menyatakan kesiapannya untuk membawa dan memperlihatkan ijazah asli miliknya di muka persidangan, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi, guna menuntaskan segala keraguan dan fitnah yang beredar.

"Kemarin kami baru bertemu langsung dengan Pak Jokowi, dan beliau menyatakan siap untuk hadir. Tentunya ini merupakan penghormatan, beliau dapat menunjukkan ijazahnya di forum yang sangat terhormat dan valid ini," ungkap Yakup Hasibuan dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X