2 July 2026 21:26
Tim kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang perdana kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terdakwa Dokter Tifa yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis 2 Juli 2026 pagi. Kehadiran tim hukum ini merupakan bentuk penghormatan terhadap proses peradilan sekaligus memastikan hak-hak hukum kliennya terwakili.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengapresiasi kinerja penegak hukum. Ia menegaskan bahwa isi dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah sepenuhnya sesuai dengan materi laporan yang diajukan oleh pihaknya, mencakup dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).