Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 21 hingga 22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Bank Indonesia memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas, serta meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan.
"Bank Indonesia memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas, serta meningkatkan likuiditas dan mengatasi segmentasi likuiditas," ujar
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam tayangan
Zona Bisnis Metro TV, Kamis 23 Juli 2026.
Perry menyebut kebijakan bunga BI Rate dan kebijakan lainnya merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang tetap konsisten untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta untuk mempertahankan inflasi pada tahun 2026 dan 2027 berada dalam kisaran sasaran 2,5 persen plus minus satu persen.