Masalah Izin, Lapangan Padel di Kembangan Disegel Pemkot Jakbar

3 March 2026 10:09

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah memimpin langsung proses penyegelan sebuah bangunan lapangan padel di Jalan Puri Ayu, Kembangan. Petugas memasang garis kuning serta spanduk penyegelan di area dalam maupun luar bangunan. 

Aktivitas olahraga padel di lokasi ini terpaksa dihentikan total. Menurut Pemkot, meski sudah beroperasi pengelola diketahui belum mengurus kelengkapan dokumen perizinan hingga tuntas. 

“Dengan sadar ia tidak mengurus izinnya sampai selesai. Jadi dalam proses PBG ini ada persyaratan yang belum dipenuhi, yang belum diurus sampai dengan hari ini.” kata Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Selasa, 3 Maret 2026.
 

Baca juga: Besok Pagi, Lapangan Padel di Cilandak Disegel karena Masalah Izin


Selama masa penyegelan, pihak manajemen dilarang keras melakukan aktivitas apapun. Dari total 130 bangunan lapangan padel di Jakarta Barat, sebagian besar terindikasi belum memiliki izin resmi. Pemkot Jakarta Barat memastikan akan melakukan penertiban terhadap bangunan yang menyalahi prosedur, terutama yang berada di tengah permukiman warga.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)