Pimpinan Ponpes di Lahat Diduga Cabuli 4 Santriwati

7 May 2026 21:23

Belum usai sorotan publik terhadap kasus asusila di Pati, Jawa Tengah, peristiwa serupa kini kembali mencuat di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan. Warga di sebuah desa di Kecamatan Kikim Timur melakukan aksi di sebuah pondok pesantren. Mereka menuntut pertanggungjawaban atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren terhadap empat orang santriwati asuhannya. 

Ratusan warga yang didominasi oleh kaum perempuan ini sudah dua kali berunjuk rasa di depan ponpes. Warga merasa geram lantaran pihak ponpes diduga berupaya menutupi skandal dengan cara memaksa pembuatan surat perdamaian yang dinilai sangat menyudutkan dan merugikan korban.  

Warga mendesak kepolisian untuk segera turun tangan dan berperan aktif mendatangi korban, mengingat para santriwati tersebut saat ini dalam kondisi trauma, ketakutan, dan merasa terintimidasi sehingga tidak berani melaporkan kejadian yang dialami. 

Salah seorang warga bernama Mareta mengungkapkan bahwa terduga pelaku Ali Sodikin merupakan pimpinan pondok pesantren. 

"Kasus pelecehan seksual yang terduga dilakukan oleh pimpinan pondok yaitu bapak Ali Sodikin terhadap empat orang santri yang ada di sana," ujarnya dalam tayangan Newsline Metro TV, Kamis 7 Mei 2026. 



Lebih lanjut, Mareta menjelaskan bahwa kasus pelecehan tersebut telah dibenarkan secara lisan oleh Ketua Yayasan, Gianto. 

"Hal ini sudah diakui secara lisan oleh ketua yayasan yaitu Bapak Gianto. Beliau sudah membenarkan bahwa memang adanya terjadi, sudah terjadi kasus ini," terang Mareta. 

Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pemerintah desa maupun pihak terkait, sementara terduga pelaku dilaporkan telah melarikan diri meninggalkan pondok pesantren.

Di sisi lain, salah satu korban berinisial PS (22) memberikan pernyataan mengejutkan dengan memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. PS mengaku telah mengikhlaskan peristiwa yang menimpanya asalkan permintaannya agar pelaku pergi dari pondok pesantren dipenuhi. 

"Saya tidak ingin melanjutkan masalah ini ke ranah hukum karena saya sudah ikhlas. Dan permintaan saya untuk beliau pergi dari pondok pesantren itu sudah dipenuhi. Dan saya tidak berkenan untuk diperiksa dalam segi apapun," ucapnya. 

Ia menegaskan keinginannya untuk hidup tenang dan melanjutkan hidup seperti biasa tanpa harus menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. Pernyataan tersebut ia sampaikan secara terbuka dan diklaim dibuat tanpa adanya unsur keterpaksaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Reno Panggalih Nuha Lathifah)